MERAUKE,ARAFURA,-Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Merauke, Antonio Liberto Ohoitimur mengemukakan bahwa pembukaan tahun ajaran baru tingkat SMA di Kabupaten Merauke dimana sesuai dengan kalender pendidikan tahun 2020 /2021 dimulai 13 Juli 2020. Namun sesuai dengan kesepakatan rapat ada beberapa hal penting yang menjadi perhatian, antara lain berdasarkan edaran Gubernur Papua tentang pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 dan surat dari Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah tertanggal 9 Juli 2020 telah disampaikan bahwa secara administrasi tahun ajaran baru memang dimulai 13 Juli 2020.
Namun proses pembelajaran masih dilakukan dengan konsep dalam jaringan (daring) di rumah masing-masing sehingga sekolah tidak melakukan pembelajaran tatap muka sampai pada tanggal yang telah disepakati yaitu 30 Juli 2020. “Oleh sebab itu selaku Ketua MKKS saya minta seluruh SMA tidak melakukan proses pembelajaran tatap muka atau mengumpulkan siswa dalam jumlah banyak di sekolah. Sekali lagi, pembelajaran tatap muka tidak bisa dilakukan dan masih dalam bentuk daring,”jelasnya di SMA YPPK Yos Sudarso kemarin.
Lebih lanjut ia mengemukakan, untuk SMA YPPK Yos Sudarso sendiri, pembelajaran tatap muka memang ditiadakan namun siswa akan dihadirkan pada Kamis mendatang untuk mendengarkan penjelasan tentang pembelajaran daring yang akan diterapkan. Namun saat siswa dikumpulkan tetap mempedomani protokol kesehatan sehingga dalam satu kelas jumlahnya dibatasi hanya 18 orang. Sedangkan jika dikumpulkan di lapangan maka para siswa tetap harus berbaris dengan jarak 1 meter. Selain siswa, orang tua juga akan ikut dipanggil untuk mendengarkan penjelasan langsung terkait dengan model pembelajaran daring ini. “Jika masih ada sekolah yang melanggar maka akan menjadi catatan bagi kita untuk dilaporkan ke provinsi,”tegasnya.