Waropen, – Memastikan semua tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 kembali berjalan, Bupati Kabupaten Waropen temui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waropen dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), di ruang rapat Bupati, selasa (3/3).
Bupati Waropen Yermias mengatakan, Pertemuan ini dilakukan agar tahapan pelaksanaan pemilukada kedepannya tidak lagi tertunda, terjadi penundaan tahapan ini karena ada kesalahan non teknis yang mengakibatkan terjadi kekosongan anggaran di KPU, yang ahirnya KPU tidak bisa memaksakan tahapan pemilukada berjalan yang apabila tidak ada anggaran.
Selain itu kata Bupati Yermias, hal lain adalah diakibatkan terjadinya miskomunikasi dengan bawahanya maka selaku kepala daerah bertanggungjawab penuh atas kejadian tertundanya tahapan Pemilukada, dan hari ini Ppemerintah mengundang KPU dan Bawaslu untuk lakukan komunikasi yang baik agar hal serupa tidak terjadi lagi.
“kejadian ini terjadi karena ada miskomunikasi, maka saya (Bupati) bertanggungjawab penuh atas kejadian ini, dan hari yang baik ini Pemerintah mengundang KPU dan Bawaslu untuk binncang-bincang sehingga ada solusi”
Sementara itu Ketua KPU Waropen Alexsander Wopari saat ditemui awak media mengatakan, berterimah kasih kepada pemerintah daerah karena telah mengundang KPU dan Bawaslu agar tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjalan lancar .
Terkait dengan Pencabutan Tahapan yang ditundah, Alex mengatakan bahwa jika anggaran sudah masuk dalam rekening KPU sesuai dengan hasil pembicaraan bersama dengan pemerintah daerah hari ini, KPU akan langsung lakukan Rapat Pleno untuk pencabutan penundaan tahapan, agar jalan kembali.
Lanjut Komisioner Bawaslu Waropen Divisi Hukum, Penindakan dan Sengketa Nikolas Imbiri mengatakan Bawaslu Waropen menyambut baik langka yang diambil oleh pemerintah daerah yang telah mengundang KPU dan Bawaslu untuk lakukan mediasi terkait dengan penundahann tahapan pemilukada.
“dalam hal mediasi Bupati Kabupaten Waropen menyampaikan bahwa pada hari ini akan direalisasikan anggaran sebesar 5 Milyar pada KPU untuk selanjutnya dapat melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah di Waropen”. (af)