Yermias Rumi: Dana Desa Tahun 2021 Di Waropen Meningkat Menjadi 105 Milyar
Waropen- Realiasai Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2021 sebesar 8 Persen sudah masuk ke rekening 100 Kampung di Kabupaten Waropen, digunakan tim penanganan Covid-19 ditingkat kampung dalam rangka pemutusan rantai penyebaran virus Corana.
Hal disampaikan Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Yermias Rumi, Kamis (15/4/2021), disebutkan, bahwa 100 kampung penerima DD sebesar 8 persen bervariasi dengan nilai 60 sampai dengan 100 Juta rupiah, dan penggunaan DD tersebut sesuai dengan Juknis Dana Desa di tahun 2021, sama dengan di tahun 2020 fokusnya penanganan covid-19.
Yermias Rumi Menjelaskan, bahwa DD di Kabupaten Waropen semua mengikuti regulasi yang keluar dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.
“tahun ini mengalami perubahan, dimana dana 8 persen tersebut dari dana kampung yang sudah langsung dipisahkan oleh Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan”.
Untuk 32 persen DD tahap pertama, Yermias mengatakan, Satu atau dua minggu ke depan dana 32 Persen sudah masuk, sebelumnya juga menyampaikan informasi pada setiap kampung bahwa ini kewenangan di kampung untuk penggunaannya.
“ada peningkatan DD di tahun 2021 ini, sekitar 3 Milyar sehingga total dana desa di Waropen mencapai 105 Milyar dan sudah masuk ke rekening 8 persen untuk 100 kampung” jelasnya.
Lanjut Yermias menyampaikan, DD 8 Persen yang masuk ke rekening 100 kampung penerima di Waropen tanpa syarat, sedangkan sisanya 32 persen ada pernyataannya adalah Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK), Peraturan kampung tentang anggaran belanja kampung, Peraturan Bupati Mengatur tentang Alokasi dan Jumlahnya, dan ditambah dengan surat pengantar.
“Setelah syarat ini disiapkan diupload ke badan keuangan, selanjutnya kita mengajukan permintaan ke KPPN dan KPPN melakukan proses untuk menerbitkan SPP-SPM” tutupnya.