MERAUKE,- Karolina Yuputesagai sangat bahagia karena akhirnya bisa memiliki KTP yang selama ini ia idam-idamkan. Hal itu ia ungkapkan ketika resmi menerima KTP yang diantarkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke, Yustina Regina Kamisopa Senin lalu di pemukiman warga asli Papua di Jalan Biak Kelurahan Mandala tepatnya RT 001 dan RW 001.
“Saya sangat senang bisa punya KTP, apalagi tidak perlu repot dan capek-capek ke kantor dinas namun sudah diantarkan langsung. Saya dan warga di sini memang masih banyak yang belum punya KTP sehingga dengan adanya pemberian KTP ini sangat membantu,”terangnya kepada ARAFURA News.
Wanita yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini mengaku sudah pernah memiliki KTP sebelumnya namun KTP tersebut sudah tidak berlaku dan ia belum mengurus KTP yang baru. Ia sangat bersyukur karena dengan KTP tersebut maka akan memudahkan dirinya dalam mengurus berbagai hal dan kepentingan ke depan.
Sementara itu Yustina Regina Kamisopa mengemukakan bahwa 16 KTP yang diberikan tersebut merupakan inisiatif dari pihak salah satu media on line Noken Pos sebagai bentuk kepedulian menjelang ulang tahun yang pertama. Ia menegaskan, dokumen kependudukan sangat penting dimiliki, baik sebagai warga negara Indonesia maupun warga Kabupaten Merauke.
Sebab KTP dan KK merupakan identitas diri dan sangat bermanfaat bagi warga untuk mendapatkan pelayanan publik, pemberian bantuan sosial, BPJS, berobat, keperluan anak sekolah dan lain sebagainya.
“Dokumen kependudukan dibuat berdasarkan domisili dimana warga tinggal. Misalnya asal dari Mappi namun jika sudah tinggal di Merauke maka harus dibuktikan lewat KTP dan KK. Dengan demikian ketika pemilu nanti, bapak ibu juga dapat menggunakan hak pilih,”terang Regina.
Ia menjelaskan, warga saat ini harus memiliki KTP Elektronik karena pihak dinas juga sudah go digital sehingga data seluruh penduduk direkam secara digital.
Oleh sebab itu ketika hendak mengurus anak sekolah atau mengikuti tes apapun tidak perlu lagi melakukan legalisir karena pada dokumen sudah menggunakan tanda tangan barcode.Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga sehingga tidak perlu berbelit-belit dalam melakukan pengurusan.**