Pasific Pos.com
Info Papua

Suasana Haru Menghiasi Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Lukas Enembe

Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH saat memimpin Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian akhir masa jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua, periode 2018 - 2023, yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, Jumat 25 Agustus 2023. (foto Tiara).

Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian akhir masa jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua Periode 2018 – 2023.

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH didampingi Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS, Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM dan Plh Setda Papua, Derek Hegemur, Jumat, 25 Agustus 2023.

Turut hadir dalam rapat paripurna, Istri Lukas Enembe, Yulce Enembe beserta keluarga hingga membuat suasana jadi haru, apalagi saat DPR Papua melakukan zoom dengan Bapak Lukas Enembe disela sela sidang paripurna sedang berjalan.

Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini dalam rangka usulan pemberhentian akhir masa jabatan Gubernur Papua. “Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 79 ayat (1) tentang Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah,” ujarnya.

Menurutnya, DPR Papua menggelar rapat paripurna ini, lantaran masa jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua akan berakhir pada 5 September 2023.

Untuk itu, lanjut Politikus Partai Demokrat Papua itu mengatakan, berdasarkan Pasal 79 dan Pasal 101 UU 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah karena berakhirnya masa jabatan.

“Dengan ini, DPR Papua umumkan usulan pemberhentian akhir masa jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua periode 2018 – 2023 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” jelasnya.

Yunus Wonda mengatakan, Lukas Enembe dan Alm Klemen Tinal ini sebelumnya dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 September 2018 silam, oleh Presiden RI, Joko Widodo di Istana Merdeka.

“Bahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua ini telah melahirkan program dan kinerja yang begitu sanggat membanggakan kita semua dan juga seluruh masyarakat Papua,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu. Penasehat Fraksi Demokrat DPR Papua itu juga menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi Lukas Enembe yang saat ini sedang sakit, namun dalam proses hukum yang dijalaninya.

“Pada kesempatan ini, DPR Papua dan seluruh masyarakat Papua mengucapkan terimakasih kepada Lukas Enembe dan Alm Klemen Tinal atas jasa dan dedikasi serta pengabdiannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, periode 2018 – 2023,” tutupnya. (Tiara).

Leave a Comment