MERAUKE,ARAFURA,- Tahun Anggaran 2021 ini, Polres Merauke mendapatkan jumlah anggaran sebesar Rp. 86.626.747.000 , oleh sebab itu dilaksanakan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara Lembaga (RKA-KL) Satker Polres Merauke tahun anggaran 2021 sebagai bentuk transparansi Polres Merauke terhadap anggaran yang diterima di tahun 2021. Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji,M.Hum dalam sosialisasi yang berlangsung di ruang data Polres Merauke Selasa lalu mengatakan bahwa hal tersebut merupakan transparansi dari kepolisian agar siapapun bisa melihat kondisi keuangan yang diterima Polres Merauke.
Anggaran yang diterima ini untuk mendukung pembinaan dan operasional Polres Merauke dalam menjalankan tugas pokok, baik dalam pemelilharaan kamtibmas, penegakan hukum maupun pengayom dan pelayanan masyarakat. “Saya harapkan anggaran ini dapat digunakan dengan cermat, cerdas, efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas. Di samping itu, jangan pernah lupa untuk membuat laporan pertanggungjawaban terkait anggaran yang digunakan,”jelas Kapolres. Ia juga meminta para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek agar mensosialisasikan anggaran di masing-masing fungsi kepada anggotanya sehingga ada keterbukaan dan dapat diketahui oleh seluruh anggota. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolres Merauke dan turut dihadiri Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira Polres Merauke dan para Bamin di masing-masing fungsi