Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

Soal THR Dibayar Lebih Awal, Begini Respons Apindo Papua

Ilustrasi THR

Jayapura – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan para pengusaha di bawah naungan Apindo membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja atau buruh tepat waktu.

“THR sudah siap dan akan dibayarkan 7 hari sebelum lebaran,” kata Tulus Sianipar selaku Ketua Apindo Papua, di Jayapura, Kamis (13/3/3025).

Dia pun mengungkapkan, sejauh ini belum ada perusahaan atau pengusaha di bawah naungan Apindo yang menyatakan keberatan untuk melakukan pembayaran THR.

“Sejauh ini belum ada yang menyampaikan bahwa akan mencicil THR atau bahkan menunda. Jadi kami memastikan pembayaran THR sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Terkait permintaan pemerintah agar pengusaha membayar THR lebih awal, Tulus mengatakan, ada peraturan yang telah baku mengatur tentang pembayaran THR.

“Kita tidak bisa memaksa pengusaha atau perusahaan untuk membayar THR lebih cepat, karena kemampuan financial masing – masing perusahaan berbeda,” kata Tulus.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Surat edaran tersebut mewajibkan pengusaha untuk memberikan THR bagi pekerja/buruh. Hal ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6/2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. (Zulkifli)

slot gacor

Leave a Comment