JAYAPURA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih Dance Yulian Flassy sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua.
Dari tiga calon Sekda yang diajukan oleh Gubernur ternyata yang dipilih oleh Presiden adalah Dance Yulian Flassy Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 159/TPA tahun 2020.
Penetapan surat keputusan yang dikeluarkan pada 23 September 2020 itu, di tanda tangani Farid Utomo selaku Deputi Bidang Administrasi Sekertariat Kabinet, Presiden Republik Indonesia.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal yang diminta komentar mengaku, belum melihat Surat Keputusan Presiden tersebut.
“Saya belum mengetahui secara pasti surat keputusan sekretaris daerah devinitif dari pemerintah pusat itu,” ujarnya kepada wartawan usai melantik pejabat fungsional di Gedung Negara Dok V Jayapura, Kamis, 5 November 2020.
Menurutnya, jabatan Sekretaris Daerah adalah yang tertinggi di pemerintahan, dimana Sekda bisa dikatakan sebagai manager yang mengatur seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diakuinya, semua pekerjaan di sekretaris daerah berjalan seperti biasa. “Jabatan Sekda adalah yang tertinggi di pemerintahan, Sekda itu berfungsi secara internal ke dalam, da birokrasi itu semuanya sudah normatif, sehingga kita ikuti saja, jangan samakan jabatan sekda itu seperti Gubernur, bupati dan walikota karena itu jabatan public (politik-red),” pungkasnya.
Oleh karena itu, kita ikuti semuanya dengan baik, yang terbaik untuk kita di Papua, karena Papua ingin tunjukan pada Indonesia kita taat pada hukum dan mau menjadi contoh untuk provinsi lain.