Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Soal Jabatan Ketua DPRK Defenitif, DPC GAMKI Dukung Keputusan Partai Pemenang

Ketua DPC GAMKI Kabupaten Jayapura Daniel Yoku didampingi Wakil Ketua GAMKI Yeret Sokoy dan Bendahara GAMKI Selvi Karoba saat memberikan keterangan.

 

Kabupaten Jayapura – Pernyataan beberapa aktivis politik Kabupaten Jayapura yang mengatakan Ketua DPRK Jayapura harus Orang Asli Papua mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GAMKI Kabupaten Jayapura, Daniel Yoku.

Menurut Daniel Yoku, penyampaian tersebut adalah sebuah pernyataan yang keliru dan tidak memiliki landasan yang kuat.

“Karena di sini sangat jelas, pemenang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) kemarin adalah partai Nasdem dan untuk suara terbanyak di peroleh oleh saudara Ruddy Bukanaung. Sehingga jika mengacu sesuai aturan yang ada, keputusan partai sudah sudah sangat tepat,” kata Daniel Yoku saat jumpa pers di Sentani, Minggu (27/10/2024) malam.

Karena itu, ia meminta kepada para aktivis dan masyarakat lainnya untuk tidak perlu mencampuri keputusan partai lain. Sebab, itu urusan internal partai pemenang yang menentukan siapa yang berhak menjadi Ketua DPRK Jayapura.

“Jangan paksa kawinkan politik dengan Otonomi Khusus (Otsus), itu hal yang berbeda. Jadi siapapun dia tidak punya hak untuk intervensi karena bisa menghambat tahapan penetapan ketua defenitif,” ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, Partai pemenang punya hak penuh untuk menentukan siapa yang pantas menjadi Ketua DPRK Jayapura.

Untuk itu, ia meminta kepada aktivis yang ada di kabupaten Jayapura untuk bijak menanggapi hal hal yang sebenarnya bukan rananya kita dan tidak membuat masyarakat bingung.

“Mari kita bicara dengan aturan yang jelas, bila berbicara Otsus rananya harus jelas tentang Otsus, bila berbicara politik rananya kepada politik, jangan dikawinkan Otsus dengan politik, itu hal yang berbeda,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat dan pemuda Kristen agar tidak terlibat dalam melakukan aksi demo yang tidak bermanfaat.

“Bila ada ajakan untuk melakukan aksi – aksi tidak bermanfaat, pemuda gereja tidak boleh terlibat, tetap pada arah yang benar,” imbuhnya.

Ketika ditanyakan siapa yang layak menduduki jabatan Ketua DPRK, menurut dia Jika Partai Pemenang menujuk Ruddy Bukanaung sebagai ketua Defenitif DPRK Jayapura maka pihaknya dan seluruh masyarakat harus bisa menerima keputusan tersebut.

“Karena dari kacamata kami (GAMKI), walaupun Ruddy Bukanaung bukan OAP tapi memiliki kepribadian yang baik dengan masyarakat, jemaat dan lingkungannya. Dia adalah orang yang takut Tuhan sehingga kita butuh orang seperti itu sebagai Ketua DPRK Jayapura,” sebutnya.

“Jadi kami sangat mendukung keputusan partai Nasdem jika nanti menujuk Ruddy sebagai ketua Defenitif. Beliau sangat layak untuk memimpin DPRK Jayapura,” tambahnya.

Sebelumnya, Daniel Yoku mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura yang bijak dalam melihat situasi politik. Meski beredar di media terkait dengan pernyataan beberapa pihak terkait Ketua defenitif DPRK Jayapura periode 2024-2029 harus Orang Asli Papua (OAP).

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPC GAMKI kabupaten Jayapura, Yeret Sokoy mengungkapkan penunjukan yang dilakukan partai pemenang (Nasdem) sudah tepat.

“Sebab semua itu dilakukan berdasarkan surat edaran Nomor 100.2.1.3/3434/SJ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota DPR Provinsi, Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029,” kata Yeret.

Dimana berdasarkan UU nomor 23 Tahun 2014 yang diatur ketentuan, a. Pasal 111 ayat (2) dan pasal 164 ayat (2) ditegaskan bahwa pimpinan DPR Provinsi, Kabupaten/Kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR Provinsi, Kabupaten/Kota.

Kemudian Dalam penjelasan pasal 111 ayat (2) dan pasal 164 ayat (2) ditegaskan bahwa partai politik yang urutan perolehan kursi terbanyak yang berhak mengisi kursi DPRD dan berhak memimpin kursi Ketua DPRD melakukan pengajuan, dari pengajuan itu akan ditetapkan pimpinan sementara dan mengumumkan dalam rapat paripurna adanya usulan partai politik untuk ditetapkan siapa yang menjadi Ketua Defenitif.

“Atas dasar itu, saya berharap masyarakat bisa memahami aturan itu dengan benar dan menghargai keputusan partai pemenang tanpa harus mengintervensi,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

JOAN Tutup Debat Pertama dengan Closing Statement yang Memukau dan Bijaksana

Jems

Temui Cawagub Aryoko, PGRI Curhat Soal Kondisi Pendidikan di Pedalaman

Jems

Pangkoopsud III Berharap Kehadiran TNI AU Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

Jems

Ester Yaku Gugat Pansel DPRK Kabupaten Jayapura ke PTUN

Jems

Ketua Peradilan Adat Minta Masyarakat Hargai Kerja Pansel DPRK

Jems

Dilantik Menjadi Anggota DPRK, Mashita Idar Gelar Syukuran Bersama Kerabat dan Pendukung

Jems

Penunjukan Siapa yang Menduduki Ketua DPRK Jayapura Hak Prerogatif Partai Pemenang

Jems

Aktivis Politik Kabupaten Jayapura Berharap Ketua DPRK Dijabat Orang Asli Papua

Jems

Dilantik Menjadi Anggota DPRD, Muhammad Akbar: Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Jayapura

Jems

Leave a Comment