Kaimana – Penerinaan CPNS formasi tahun 2024 Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat mencapai 225 orang, dengan pembagian 80 Orang Asli Papua (OAP) Kaimana dan 20 Persen Non OAP. Rabu (23/4/2025).
Angka tersebut telah sesuai dengan kebijakan pemerintah Pusat melalui amanat UU Otsus dan juga menjadi komitmen pemerintah daerah Kabupaten Kaimana.
Formasi CPNS yang dibuka mencakup bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur, sementara P3K Formasi 2024 sebanyak 278 orang yang meliputi guru dan tenaga kesehatan.
Ketua Peradilan Dewan Adat Kaimana Rumelus Rurbay menyambut baik akan hal tersebut, sekaligus menanggapi aksi demo Aliansi CPNS 2024 Kabupaten Kaimana, Papua Barat pada Senin (14/42025) kemarin.
Dia membeberkan rekomendasi alokasi yang disampaikan Dewan Adat kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kaimana. Yakni untuk lulusan sarjana S1 dan D3 sebanyak 300 lebih untuk memperebutkan kuota 225. Sedangkan pencaker lulus SMA yang mengikuti tes 2.000 lebih baik OAP dan Non OAP.
“Kami menyambut baik formasi ini, untuk persoalan surat rekom tersebut bukan jaminan lulus tapi kembali ke peserta sendiri sesuai nilai tes secara online masing-masing. Untuk saat ini pemerintah belum mengumumkan hasil tes tersebut, karena masih melalui proses lewat BKN,” kata Rumelus Rurbay, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, kemungkinan besar peserta tes OAP banyak yang nilai passing grade CPNS dibawah standar sehingga belum dilakukan pengumuman. “Tapi pasti para peserta tes sudah tau nilai masing – masing dan bahkan tau lulus atau tidak, sehingga peserta tes harus bersabar,” ucapnya.
“Harapan saya bagi mereka yang sekarang tunggu hasil tes harus sabar dan menahan diri, karena hasil masih dalam tahap proses pasti sudah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kantor Regional XIV BKN Manokwari dan BKN pusat. Dan saya harap nantinya jika sudah pengumuman dan ada pencaker yang belum terakomodir maka harus berjiwa besar karena masih ada kesempatan berikut mengingat kuota terbatas dan dilihat dari nilai hasil tes,” kata Rumelus menambahkan.
Pihaknya juga berharap Pemerintah Kabupaten Kaimana memperhatikan para honorer yang telah mengabdikan diri sejak lama di Kabupaten Kaimana.
“Pemda harus perhatikan para honor lama sebagai pertimbangan nasib mereka untuk diangkat menjadi P3K berdasarkan aturan tapi jangan karena emosional. Bupati Kaimana dalam mengambil keputusan harus berdasarkan aturan sesuai visi misi nya,” tandasnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk bersama pemerintah dan pihak Kepolisian untuk tetap menjaga Kamtibmas Kabupaten Kaimana yang aman dan kondusif.
“Ini yang kami pegang teguh, kami Dewan Adat berjalan beriringan bersama Pemerintah dan Pihak Kepolisian, untuk bagaimana menjaga Kaimana ini aman dan Kondusif. Adanya persoalan apapun itu termasuk hal CPNS dan P3K ini saya himbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana untuk senantiasa menjaga Kamtibmas, jangan mudah terprovokasi dan membuat hal-hal yang merugikan sendir.” pungkasnya.