Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Silaturahmi dan Diskusi Ala Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura

Fraksi Bhinneka Tungal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura
Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, SE, saat memberikan sambutan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, Danlanud Silas Papare Marsma TNI Ir. TrI Bowo Budi Santoso, M.M, M.Tr(Han), Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, S.H, S.IK, M.H, M.Si, dan perwakilan tokoh adat saat kegiatan Silaturrahmi dan Diskusi yang dikemas dengan acara Coffe Morning bersama Unsur Forkompimda Jumat Sabtu (7/3) siang.

“Selama ini terkesan ada jarak antara masyarakat dengan anggota DPR. Oleh karena itu, kami dari Fraksi Bhineka Tunggal Ika mengadakan kegiatan silaturrahmi dan diskusi yang dikemas dengan coffe morning,”ujar pria yang akrab disapa Haji Dayat.

Dikatakan apa yang BTI lakukan saat ini adalah yang pertama atau awal pertemuan dengan masyarakat. Tapi kedepannya hampir setiap bulan pihaknya akan melakukan kegiatan yang sama.

Disebutkan Dayat, dalam diskusi tersebut pihaknya sudah menampung sejumlah aspirasi yang mana selanjutnya dia bersama seluruh anggota Dewan di Parlemen akan menindaklanjutinya. Daat mengatakan, dari sekian banyak diskusi dan aspirasi yang telah ditampung, fokus utamanya masih soal peredaran minuman keras (Miras) yang dianggap terus menjamur peredarannya namun tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian.

“Soal miras ada demo di kantor DPRD beberapa waktu lalu tapi sudah ditindaklanjuti, namun tadi (kemarin) sudah ada penjelasan dari pak Kapolres Jayapura sendiri bahwa persoalan miras semuanya sudah ditindaklanjuti dengan harapan bahwa kita tidak stop sampai di situ,” papar Dayat.

Disinggung soal banyak keluhan masyarakat soal kepengurusan administrasi kependudukan seperti KTP, Akte Tanda Kenal Lahir dan Kartu Keluarga (KK) yang hingga saat ini belum bisa diterbitkan dalam bentuk dokumen asli, sebagai penggantinya hanya diterbitkan Surat Keterangan (Suket) dengan masa berlaku hanya 6 bulan, Politisi PPP DPRD Kabupaten Jayapura ini menyampaikan, untuk persoalan itu pihak terkait sudah dipanggil, dan dalam waktu dekat ini akan ada jawabannya.

Artikel Terkait

Resmi Ditutup, Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura Lahirkan Perda APBD Perubahan

Jems

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Jabat Ketua DPRD, Ondofolo Jhon Suebu: Turut Berbahagia

Jems

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems

Fraksi Nasdem: Pj Bupati Harus Menseriusi Surat Pergantian Ketua DPRD

Jems

Rapat Paripurna Usulan Pergantian Ketua DPRD Tetapkan Patrinus Sorontou Sebagai Ketua DPRD Sementara

Jems

Begini Tanggapan Fraksi BTI, Nasdem dan PKB Soal Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

FPK dan AMPI Minta DPRD Kabupaten Jayapura Utamakan  Kepentingan Rakyat

Jems

Ondoafi Agus Marweri Dukung Cintiya Ruliani Talantan Duduki Kursi Pimpinan DPRD Jayapura

Jems

Leave a Comment