“Selama ini terkesan ada jarak antara masyarakat dengan anggota DPR. Oleh karena itu, kami dari Fraksi Bhineka Tunggal Ika mengadakan kegiatan silaturrahmi dan diskusi yang dikemas dengan coffe morning,”ujar pria yang akrab disapa Haji Dayat.
Dikatakan apa yang BTI lakukan saat ini adalah yang pertama atau awal pertemuan dengan masyarakat. Tapi kedepannya hampir setiap bulan pihaknya akan melakukan kegiatan yang sama.
Disebutkan Dayat, dalam diskusi tersebut pihaknya sudah menampung sejumlah aspirasi yang mana selanjutnya dia bersama seluruh anggota Dewan di Parlemen akan menindaklanjutinya. Daat mengatakan, dari sekian banyak diskusi dan aspirasi yang telah ditampung, fokus utamanya masih soal peredaran minuman keras (Miras) yang dianggap terus menjamur peredarannya namun tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian.
“Soal miras ada demo di kantor DPRD beberapa waktu lalu tapi sudah ditindaklanjuti, namun tadi (kemarin) sudah ada penjelasan dari pak Kapolres Jayapura sendiri bahwa persoalan miras semuanya sudah ditindaklanjuti dengan harapan bahwa kita tidak stop sampai di situ,” papar Dayat.
Disinggung soal banyak keluhan masyarakat soal kepengurusan administrasi kependudukan seperti KTP, Akte Tanda Kenal Lahir dan Kartu Keluarga (KK) yang hingga saat ini belum bisa diterbitkan dalam bentuk dokumen asli, sebagai penggantinya hanya diterbitkan Surat Keterangan (Suket) dengan masa berlaku hanya 6 bulan, Politisi PPP DPRD Kabupaten Jayapura ini menyampaikan, untuk persoalan itu pihak terkait sudah dipanggil, dan dalam waktu dekat ini akan ada jawabannya.