Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam waktu dekat akan mengumumkan kenaikan tarif baru angkutan umum. Rencananya pemerintah akan mengumumkan tarif bagi kendaraan pekan depan.
Penegasan itu disampaikan Asisten II Setda Papua, Muhammad Musaad kepada wartawan di Jayapura, Rabu (14/9/2022), setelah pemerintah yang resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kami akan menyesuaian tarif angkutan umum ini menyusul dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu, saya sudah memerintahkan Kadis Perhubungan Papua untuk mengadakan rapat dengan berbagai komponen elemen guna menentukan tarif baru angkutan umum tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya, kini ada kenaikan tarif sementara yakni Rp.10.00 rupiah. Namun, dalam rapat hari ini, kita lihat apakah tarif itu yang dilegitimasi atau ada tarif lain,” kata Musaad.
Kendati begitu, Musaad mengharapkan penyesuaian tarif angkutan umum tetap memperhatikan kemampuan masyarakat karena itu tarifnya jangan dinaikan untuk kepentingan sepihak saja.
“Jika kita menaikan tarif angkutan umum terlalu tinggi, nantinya berimbas juga kepada para supir dimana tidak ada orang yang akan naik angkot dan itu merugikan juga,” tuturnya.
Menurut Musaad, sebaiknya penyesuaian tarif baru ini harus dilihat secara komprehensif dan mempertimbangan banyak aspek sehingga keputusannya nanti betul-betul efektif.
“Mendingan kita mengambil keputusan yang wajar dengan harga yang bisa dipenuhi oleh masyarakat artinya saling menguntungkan dua pihak,” imbuhnya.