Pasific Pos.com
Info Papua

Sidang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Pemprov Klaim IPM Papua Meningkat

Foto bersama Pj Gubernur Papua Dr M Ridwan Rumasukun, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE dan Wakil Ketua II DPR Papua Edoardus Kaize usai penyerahan materi sidang raperdasi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Senin, 29 Juli 2024.

Jayapura – Pj Gubernur Papua Dr M Ridwan Rumasukun mengungkapkan jika Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua tahun 2023 sebesar 63,01 meningkat 0,85 poin dibandingkan tahun sebelumnya dengan IPM sebesar 62,16.

Menurutnya selama 2020-2023, IPM Provinsi Papua rata-rata meningkat sebesar 0,97persen per tahun. “Ini menggambarkan pelaksanaan percepatan pembangunan yang berpusat pada manusia atau people center development semakin terlihat hasilnya,” kata Pj Gubernur Ridwan Rumasukun dalam pidato penjelasan terhadap Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 pada rapat paripurna DPR Papua yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, Senin, 29 Juli 2024, siang.

Selain itu, persentase penduduk miskin pada Maret 2023 tercatat sebesar 26,03 persen, turun 0,53 persen poin terhadap Maret 2022 yang mencapai 26,56%.

Sedangkan, ekonomi Provinsi Papua tahun 2023 tumbuh sebesar 4,20 persen, diikuti dengan penurunan laju inflasi, di mana pemenuhan pendanaan penyelenggaraan Pemerintahan Pembangunan di Provinsi Papua.

“Namun dengan segala keterbatasan dan kendala-kendala yang kita hadapi, dari Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Provinsi Papua kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI. Hal ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama yang selama ini terjalin baik bersama dengan dewan yang terhormat dan kami berharap kerjasama yang baik ini terus berjalan lebih baik lagi di masa-masa selanjutnya,” ujar Pj Gubernur Papua ini.

Begitu juga lanjutnya, untuk inflasi pada periode September 2022 maret 2023 (0,28%) lebih rendah dibandingkan maret 2022 September 2022 (4,13%), dimanaProvinsi Papua masuk dalam 5 Provinsi di Indonesia dengan inflasi terendah.

Tak hanya itu, Konsumsi Rumah Tangga juga tumbuh positif, dimana pengeluaran komsumsi rumah tangga triwulan 1 – 2023 meningkat sebesar 2,38% dibandingkan dengan triwulan 3 – 2022.

Untuk Nilai Tukar Petani (NTP) meningkat, pada Maret 2023 sebesar 100,4 mengalami peningkatan dibandingkan 2022 sebesar 99,08.

Dikatakan, pada Maret 2023, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Papua yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,386. Angka ini menurun sebesar 0,02 point jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,397. Gini Ratio Provinsi Papua masih lebih rendah atau lebih baik dibandingkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (0,449), DKI Jakarta (0,431), Jawa Barat (0,425) dan Gorontalo (0,417).

Begitu juga untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Papua pada Februari 2023 sebesar 3,49% lebih rendah dibandingkan Februari 2022 yang sebesar 3,60%.

“Ini menandakan pertumbuhan ekonomi yang didukung pelaksanaan program daerah dan seluruh pelaku ekonomi di Provinsi Papua mampu membuka lapangan kerja di tahun 2023,” terangnya.

Namun, Pj Gubernur Ridwan Rumasukun mengaku bersyukur bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Papua Tahun 2023 tetap berjalan optimal meski di tahun 2023 yang merupakan tahun kedua implementasi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan dibentuknya 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua yang mengakibatkan perubahan dan penurunan komposisi dan besaran fiskal yang menurun sangat tajam, yang berdampak pada program/kegiatan yang bersifat lokal, regional dan nasional.

Untuk itu, kata Ridwan Rumasukun, diperlukan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta pelaku pembangunan lainnya.

Sementara itu, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE dalam sambutannya pada pembukaan rapat paripurna ini, mengatakan, sesuai pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dikatakan, selanjutnya persetujuan bersama raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Untuk itu, DPR Papua menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan materi raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw juga menyampaikan apresiasi kepada Pj Gubernur Papua bersama seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemprov Papua yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Papua tahun 2023.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Laporan Keuangan Pemprov Papua tahun anggaran 2023 telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI dengan opini WTP. Untuk itu, DPR Papua memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pj Gubernur Papua dan seluruh OPD,” ujarnya.

Walaupun dalam laporan keuangan Pemprov Papua telah meraih predikat WTP, namun Jhony Banua Rouw meminta kepada seluruh alat kelengkapan dewan, fraksi dan kelompok khusus dewan agar mencermati dengan baik materi raperdasi tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 untuk meningkatkan dan perbaikan tata kelola keluangan Pemprov Papua. (Tiara).

Leave a Comment