Sentani – Klasis GKI Sentani menggelar sidang klasis ke-XIX di Jemaat Onomi Felavauw selama tiga hari, terhitung dari Tanggal 3 – 6 November 2022. Sidang yang diikuti sebanyak 367 orang peserta tersebut, terdiri dari peserta aktif 257 orang dan peninjau 110 orang.
Acara pembukaan sidang dikemas secara luar biasa, yang mana di awali dengan penyambutan peserta dan tamu undangan oleh groub musik suling tambur dan tarian, selanjutnya di antar masuk ke dalam ruang sidang guna mengikuti ibadah pembukaan.
Ketua Badan Pekerja AM Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, M.Th usai membuka secara resmi Sidang Klasis Sentani, Kamis (03/11/2022) mengatakan, sebagaimana yang telah sampaikan dalam sambutannya bahwa ada 5 hal penting yang perlu diperhatikan dalam sidang ini.
“Pertama, sidang klasis adalah tempat untuk melakukan evaluasi terhadap semua pelayanan yang telah berlangsung selama 5 tahun sebelumnya baik, evaluasi menyangkut program pelayanan tetapi juga menyangkut pengelolaan keuangan gereja,” katanya.
Kedua lanjut dia, dalam sidang klasis juga akan di bahas dan menyusung program pelayanan dan anggaran yang akan dilakukan pada 5 tahun berikutnya, yaitu tahun 2022 – 2027. Kemudian yang Ketiga, dalam sidang klasis akan ada penetapan jemaat jemaat baru atas usulan jemaat-jemaat.
Sedangkan hal penting Keempat dan kelima, dalam sidang klasis akan dilakukan pemilihan, baik pemilihan Badan Pekerja Klasis (BPK) tetapi juga pemilihan BPPG Klasis Sentani untuk masa bakti 2022 – 2027 dan sidang klasis ini adalah tempat dimana mereka menggumuli persoalan-persoalan yang timbul di tengah jemaat-jemaat.
“Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh peserta sidang ini supaya mengikuti sidang ini dengan baik, menjaga wibawa sidang ini, supaya sidang ini berlangsung sesaui dengan tujuan dan sesuai dengan apa yang harapkan,” ujar Ketua BP AM Sinode GKI di Tanah Papua dua periode ini.
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh peserta dan BPK untuk bersama-sama menjaga kondisi persidangan supaya proses persidangan dapat berlangsung dengan tertib dan disiplin. Sidang ini juga harus memperhatikan ketetapan-ketepatan yang telah di tetapkan dalam Sidang Sinode ke-XVIII di waropen.
“Karena itu apa yang telah menjadi ketetapan sidang sinode kiranya dapat dijabarkan. Kita juga berharap bahwa dengan BPK yang baru dengan majelis jemaat kedepan dapat memperhatikan semuanya ini supaya ketika dokumen-dokumen penting gereja ini di sosialisasikan bisa diterima dan terlaksana dengan baik,” ucapnya.
Hal lain yang perlu mendapat perhatrian juga adalah, kedepan GKI di Tanah Papua akan kelola pelayanan dengan metode pelayanan berbasis data. Karena itu, setiap pelayan jemaat yang adalah notabene sebagai pegawai GKI supaya serius untuk bagian ini.
Sebab BP AM Sinode GKI di Tanah Papua kedepan akan pertegas, bila ada yang tidak bekerja dan tidak disiplin dalam mengelola pelayana berbasis data maka segera diambil tindakan untuk mengevaluasi pelayan tersebut.
Ditegaskan, pelayan jemaat yang notabene adalah ketua majelis jemaat dapat memastikan dan mengetahui berapa jumlah warga jemaat, berapa warga gereja yang masuk ibadah, berapa banyak yang tidak hadir ibadah, mengapa mereka tidak hadir.
“Harus ada strategi-strategi baru, harus ada pendekatan-pendekatan yang baru yang saya sebut dengan pendekatan-pendekatan pelayanan dan inovasi baru yang dilakukan oleh ketua jemaat guna mendekatkan pelayanan kepada warga jemaat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Sidang Klasis GKI Sentani, Yaan Yokhu dalam laporannya menyebutkan, sidang klasis yang saat ini sedang dilakukan merupakan program rutin 5 tahunan dalam GKI di Tanah Papua pada aras klasis, dalam rangkah mengevaluasi seluruh program 5 tahun pelayanan dan juga untuk menyusun kembali program pelayanan lima tahun kedepan.
Yokhu menerangkan, kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam rangkah keberlangsungan organisasi itu sendiri untuk memilih pemimpin pada aras klasis untuk menjadi badan pekerja klasis selama periode lima tahun mendatang yaitu, tahun 2022 – 2027.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 3 – 6 November 2022. Dimana rencana awal kegiatan dilaksanakan pada tanggal, 27 – 30 Oktober 2022 namun bertepatan dengan pelaksanaan KMAN VI maka tanggal pelaksanaan diundur hingga ke hari ini,” tandasnya.
Ia menyebut, dasar pelaksanaan sidang adalah Surat Keputusan BPK Klasis Sentani nomor : 343/G-13.1/XII/2021 tentang pengangkatan dan pengesahan panitia sidang Klasis Sentani ke-XIX tanggal 12 Desember tahun 2021. Serta keputusan sidang klasis GKI Sentani ke-XVIII tahun 2017 di Jemaat GKI Yahim.