Jayapura – Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di Provinsi Papua ditiadakan karena masih adannya pandemi virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Dr. Toni Wanggay, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Papua kepada wartawan usai melakukan rapat bersama dengan tokoh agama islam dan pemerintah Provinsi Papua, Selasa (19/5/2020)
Ia menyatakan, dari rapat bersama yang dipimpin oleh wakil Gubernur, Klemen Tinal disepakati tidak melaksanakan shalat idul fitri di lapangan terbuka maupun masjid.
Jadi, Shalat Idul fitri tahun ini tidak dilaksanakan, kemarin juga kita sudah melakukan video conference dengan Presiden, mendagri dan Menteri Agama,” ujarnya.
Tony menjelaskan, Shalat Idul fitri tidak digelar karena kasus Covid-19 di Indonesia bahkan Papua dan Kabupaten/kota terus meningkat. Maka, untuk menghindari bahayanya Covid-19, masyarakat diimbau untuk melaksanakan shalat idul fitri di rumah masing-masing.
“Untuk menghindari bahayanya tertular vurus corona, kami harapkan masyarakat muslim tetap menggelar shalat idul fitri di rumah masing-masing,”
Tony menjelaskan, keputusan ditiadakan shalat idul fitri ini akan kami sosialisasikan kepada seluruh umat muslim di tanah Papua.
“Tentu informasi ini akan kami publikasikan kepada semua umat muslim yang ada di Kabupaten/kota se Papua, publikasi bisa melalui media cetak dan elektronik maupun media sosial,” tuturnya.
Selain itu, besok (Rabu-red) Pemprov Papua akan melakukan video conference dengan Bupati dan Walikota terkait hasil keputusan bersama ini, dan kamu pimpinan muslim akan menyampaikan keterangan pers terkait shalat idul fitri yang ditiadakan.
Hal senada juga disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua KH. Saiful Islam Al Payage bahwa seluruh umat muslim di tanah Papua untuk melakukan shalat idul fitri di rumah masing-masing.
Hal ini karena kondisi Papua masih mengkhawatirkan dengan adanya pandemi covid-19. Namun demikian, di Kabupaten Mimika dan Merauke dijinkan untuk melakukan shalat idul fitri, tapi kami sudah sepakat untuk ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat dibatalkan.
Jadi, ijin shalat idul fitri di Mimika dan Merauke dibatalkan, karena akan timbul masalah dan ketidakadilan diantara umat islam di bumi Cenderawasih,” ucapnya.
Demi menjaga persatuan dan kebersamaan umat islam di bumi Cenderawasih, Al Payage berharap keputusan yang diambil pimpinan agama di tingkat provinsi harus diikuti oleh umat islam di Kabupaten dan kota se Papua dalam rangka mencegah virus corona atau Covid-19 ini.
Kemudian, Al Payage berharap dalam kondisi Covid-19 ini, kita lebih meningkatkan toleransi antar umat beragama dan bersama-sama kita memerangi virus corona tersebut.
Dengan demikian, lanjutnya merayakan Idul Fitri dengan silaturahmi, tak perlu berkunjung ke rumah keluarga, tapi bisa dengan cara silaturahmi online, seperti telepon atau Video call juga membuat Anda merasa lebih dekat meski terpisah jarak.