Jayapura – Hasil rapat Badan Musyawarah DPR Papua, telah disepakati untuk merubah jadwal sidang DPR Papua. Dengan adanya perubahan jadwal itu akhirnya, Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2020 dan Raperda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua, bakal dilanjutkan kembali, setelah tertunda sekian waktu yang cukup lama.
“Karena sesuai aturan tatib kita, bahwa perubahan jadwal sidang itu, harus dilakukan dan penetapan jadwal harus di bamus. Sehingga, kita telah sepakati, bahwa hari ini persidangan akan kita lanjutkan,” kata Jhony Banua Rouw kepada Pasific Pos usai memimpin rapat Bamus DPR Papua, Rabu (14/09).
Bahkan lanjutnya, Rabu, 14 September 2021, pukul 15.00 WIT, sudah ada jadwal rapat komisi – komisi dan banggar untuk penyusunan laporan mereka.
“Selanjutnya, pukul 19.00 WIT, akan ada rapat paripurna DPR Papua untuk mendengarkan laporan dari banggar dan komisi – komisi DPR Papua,” jelas Jhony Banua Rouw..
“Nanti Kamis, 15 September 2021, pukul 10.00 WIT – 14.00 WIT, fraksi – fraksi melakukan rapat dalam rangka menyusun pandangan fraksi dan pukul 19.00 WIT akan dilakukan penutupan sidang LKPJ Gubernur Papua tahun 2020,” timpalnya.
Hanya saja kata Politisi NasDem itu, untuk kelanjutan rapat paripurna DPR Papua dengan agenda membahas raperdasi – raperdasus non APBD ditunda.
Sekedar diketahui, sebelumnya juga sidang LKPJ Gubernur tahun anggaran 2020 sempat tertunda, lantaran DPR Papua meminta penjelasan kepada eksekutif terkait dengan adanya dana SiLPA tahun 2020 sebesar Rp 1,4 triliun. (Tiara)