JAYAPURA – Puluhan pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah provinsi, telah resmi mengundurkan diri pasca dilantik pada Agustus 2020 lalu.
Meski tak sampai mengganggu kinerja di instansinya masing-masing, namun pengunduran diri sangat disayangkan kepala daerah sebab tak menjalankan kepercayaan yang telah diamanatkan.
“Saya tidak tahu totalnya berapa yang mundur, tapi jumlahnya sekitar puluhan. Tentunya keputusan ini sangat disayangkan sebab mereka sudah diberi kepercayaan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda di Jayapura, Jumat (13/11/2020).
Dikatakan, Wakil Gubernur Klemen Tinal telah menginstruksikan seluruh OPD di lingkungan pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi kinerja.
Oleh sebab itu, pelaporan secara berkala setiap enam bulan wajib dilakukan oleh kepala OPD, untuk kemudian hasil kerja pegawai akan dievaluasi.
“Hal ini bertujuan agar kedepan tidak ada lagi kejadian dimana ada pegawai yang sudah ditunjuk pada jabatan tertentu lalu mengundurkan diri,” kata ia.
Ia tambahkan, baru-baru ini sudah bersepakat dengan seluruh Kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi untuk membentuk tim penilai.
Tim tersebut, wajib melaporkan progres kinerja setiap staf sebelum tutup tahun 2020.
“Artinya masing-masing OPD bentuk tim badan pertimbangan kepangkatan dan jabatan kecil di instansinya. Lalu melaporkan hasil penilaian paling lambat akhir tahun, supaya ada progres di awal tahun depan,” tutupnya.