Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

Setahun, Pengangguran di Papua Bertambah Jadi 67 Ribu Orang

Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Robaha.

Jayapura – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua telah merilis kondisi terkini ketenagakerjaan selama setahun (Agustus 2022-Agustus 2023).

Penduduk usia kerja pada Agustus 2023 sebanyak 3,26 juta orang, naik sebanyak 698,48 ribu orang dibandingkan Agustus 2022.

Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 2,52 juta orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebanyak 743 ribu orang.

Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 2,45 juta orang penduduk yang bekerja dan 67 ribu orang pengangguran.

“Apabila dibandingkan Agustus 2022, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 525 ribu orang, penduduk bekerja bertambah sebanyak 514 ribu orang, sementara pengangguran bertambah sebanyak 10,58 ribu orang,” jelas Adriana Helena Robaha selaku Kepala BPS Provinsi Papua, di Jayapura, Sabtu (18/11/2023).

Dia menambahkan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami penurunan dibanding Agustus 2022. TPAK pada Agustus 2023 sebesar 77,20 persen, turun 0,55 persen poin dibanding Agustus 2022.

Adriana menjelaskan, penduduk usia kerja (PUK) merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Papua.

“TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara atau wilayah,” jelasnya.

Lapangan pekerjaan dengan distribusi penduduk bekerja terbesar sekaligus yang mengalami peningkatan terbesar, kata Adriana, adalah Pertanian sebesar 68,05 persen dengan peningkatan sebesar 283 ribu orang.

“Sebanyak 2,07 juta orang atau 84,4 persen bekerja pada kegiatan informal, naik sebesar 0,32 persen poin dibanding Agustus 2022,” kata Adriana.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2023 sebesar 2,67 persen.

“Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar dua sampai tiga orang penganggur,” jelasnya.

TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.

Apabila dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja, TPT pada Agustus 2023 mempunyai pola yang hampir sama dengan Agustus 2022, namun terdapat penurunan yang cukup tajam pada pendidikan diploma I/II/III.

“Dari Agustus 2021 hingga Agustus 2023, TPT tamatan Sekolah Menengah Kejuruan masih merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 6,62 persen pada Agustus tahun 2023. Sementara, TPT yang paling rendah adalah pendidikan SD ke bawah, yaitu sebesar 1,16 persen,” ucapnya.

Leave a Comment