JAYAPURA – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kembali menegaskan kepada seluruh personilnya di jjajaran untu netral dalam pilkada serentak apabila tidak ingin mendapatkan sanksi tegas.
Hal itu disampaikannya berdasarkan surat telegram Kapolri nomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tentang menjaga netralitas saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Manurut Kapolda salah satu perintah Kapolri yakni dilarang foto atau selfi die medis social dengan gaya mengacukan jempol maupun dua jari membentuk huruf “V” yang berpotensi dipergunakan oleh oknum untuk menuding Polri tidak netral.
“Surat TR tersebut mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakuan seluruh anggota Polri, Istruksi Kapolri ini tidak akan memandang jabatan maupun pengkat, bahkan Divisi Propam Polri akan memonitoring hal itu” tegasnya.
Kata Kapolda hingga saat ini 11 kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak di Papua berjalan aman dan lancar.
“Sejauh ini dari monitoring perkebangan 11 wilayah, semuanya berjalan aman dan lancar. Apabila nantinya ada ditemukan pelanggaran atau ada yang merasa di rugikan dipersilahkan menempuh jalur hukum tanpa harus ada gerakan tambahan yang menggangung situasi kamtibmas saat ini,” tegasnya.