Jayapura – Salah satu tokoh intelektual Kabupaten Tolikara, Benny Kogoya mengaku baru menyadari dan merasakan jika istilah penegakkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, itu benar benar ada dan nyata. Apalagi istilah itu sering digunakan dalam menangani satu kasus untuk memihak kepada orang tertentu yang punya kedudukan dan tersandung masalah hukum.
Benny Kogoya yang merupakan korban dari itu mengungkapkan, seperti halnya yang dilakukan oleh Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo, SE. M. Si, sejak Agustus 2021 lalu, pihaknya telah melaporkan Bupati Usman Wanimbo ke Polda Papua terkait dugaan kasus penipuan atas dirinya dengan proyek senilai Rp. 3 milliar.
“Jika selama ini baru bisa tahu dan merasakan penegakan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawa yang sering di gunakan istilah itu, karena sudah berkali-kali di kasih undangan klarifikasi dari pihak Polda Papua, tapi malah saudara Bupati Usman G Wanimbo belum pernah mampir untuk memberikan keterangan ke Polda Papua terkait kasus tersebut. Bahkan, sering mangkir dari panggilan dan tidak menghargai institusi Polda Papua kata Benny Kogoya kepada Pasific Pos lewat via telepon, Selasa 10 Mei 2022.
Untuk itu, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tolikara ini dengan tegas meminta Bupati Usman Wanimbo segera selesaikan masalah ini dan harus tepati janjinya, sehingga tidak meninggalkan utang diakhir jabatannya.
“Empat bulan lagi, masa jabatan Bupati Usman akan berakhir tapi seolah olah beliau tidak menghargai intisusi Polda dan tidak kooperatif untuk datang berikan keterangan,”ketusnya.
Lanjut dikatakan, terkait beliau (Bupati Usman) mau hadir atau tidak, yang pasti hukum tetap mengejarnya selagi belum ada penyelesaian. “Didunia ini tidak ada manusia yang kebal hukum, jika orang tersebut masih bermasalah dengan hukum, maka tetap harus diproses,”tandas Benny Kogoya.
Apalagi ungkap Benny Kogoya, beberapa tahun lalu saat periode pertama, ketika Bupati Usman mencalonkan diri pada Pilkada Tolikara, ia telah menjanjikan proyek.
Tak hanya itu bebernya, Usman Wanimbo juga meminjam rumahnya untuk dijadikan sebagai Sekretariat Pemenangan Pilkada Tolikara kala itu. “Jadi, rumah saya dipakai dan dijanjikan pembayarannya sebuah paket proyek, namun hingga saat ini tidak ada, bahkan tidak ada etikad baik untuk direalisasi,” ujarnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya ketika dikonfirmasih pada 11 Februari 2022, lalu, Ditreskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faisal menyebut jika kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Sudah dilaporkan sejak Agustus 2021 lalu, dan kami masih kembangkan,” jelasnya.
Bahkan, Kombes Pol Faisal juga membenarkan jika bupati Usman sering mangkir dari panggilan klarifikasi Polda Papua. “Iya, sudah tiga kali kami berikan undangan klarifikasi, tapi yang bersangkutan tidak pernah datang,” ujar Faisal saat itu. (Tiara)