Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo disaksikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Jayapura Alfons Awoitauw dan Kepala Distrik Sentani Timur Eslie Suangburaro, ketika menyerahkan bantuan dua unit speed boat bagi masyarakat di dua kampung, yakni Kampung Asei Besar dan Kampung Ayapo, di Kantor Dermaga Khalkote, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Selasa (26/9/2023).
Sentani – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., menyerahkan bantuan dua (2) speed boat bagi masyarakat di dua (2) kampung, yakni Kampung Asei Besar dan Kampung Ayapo.
Penyerahan bantuan kali ini berlangsung di Kantor Dermaga Khalkote, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura Alfons Awoitauw dan Kepala Distrik Sentani Timur Eslie Suangburaro, Selasa (26/9/2023).
Bantuan dua speed boat itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 sebagai hibah pengadaan barang kepada masyarakat sebagai belanja sarana transportasi perairan dibawah 7 GT dengan kapasitas penumpang maximal 25 orang.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dalam sambutannya meminta kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) dari Kampung Ayapo dan Asei Besar ini dapat mengelola kedua speed boat tersebut dengan baik.
“Harapan kita dua unit speed boat ini bisa dikelola dengan baik agar dapat menjadi moda tranportasi yang baik untuk seluruh warga, khususnya untuk anak-anak sekolah,” harapnya.
Lebih lanjut Bupati Triwarno menuturkan, bahwa sebagian besar masyarakat yang hidup di Danau Sentani pastinya sangat pandai mengendarai kendaraan air.
Namun, menurut Triwarno agar lebih baik dan aman harus dilakukan pelatihan bagi para motoris yang akan mengendarai speed boat ini.
“Supaya lebih baik dan aman, harus ada pelatihan bagi para motoris,” sarannya.
Ia juga berharap, sekiranya bantuan yang diberikan dapat dirawat dengan baik agar manfaatnya terasa betul kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw menambahkan, bantuan dua (2) unit speed boat ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023.
“Ya, dua unit dan masing-masing 7 GT, kapasitas penumpang 25 orang. Jadi, perawatannya tetap ke BUMKam. Karena skema DAK itu tidak bisa dilakukan perawatan oleh pemerintah daerah, kecuali kita ada punya peraturan daerah sendiri yang memperbolehkan perawatan itu,” katanya.
“Selama ini kita ikuti skema Kementerian Pedesaan, maka segala hal yang melekat pada BUMKam atau kampung termasuk juga dengan perawatan,” tambah Alfons Awoitauw.