Timika – Kepolisian Sektor Tembagapura dan Emergency Respon Group (ERG) PT Freeport Indonesia melakukan evakuasi terhadap seorang warga yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat tertimbun longsor Material limbah pasir consentrate, di Kali kabur Kasuang Dum Mile 73 Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Kamis, (27/2/20) sekira pukul 09.50 hingga 14.00 WIT.
Tim yang melakukan evakuasi berjumlah kurang lebih 20 orang yang terdiri dari anggota Polsek Tembagapura, personil Brimob Lampung, team ERG PT FI, dan Security, di pimpin langsung oleh Kapolsek Tembagapura AKP Hermanto.
Kapolsek Tembagapura AKP Hermanto ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon mengatakan, penemuan mayat yang diketahui bernama Weinus Kogoya yang merupakan karyawan pada salah satu kontraktor PT FI, sejak hari Sabtu lalu sudah tidak masuk kerja, kemudian pihak keluarga melaporkan bahwa korban sudah tidak pulang rumah.
Kemudian, seorang warga bernama Aray Magai melaporkan bahwa dirinya melihat sesosok mayat yang tertimbun dikali kabur kasuang dum mile 73, selanjutnya, ia memberitahukan kejadian tersebut kepada Kapolsek Tembagapura kemudian dilakukan kroscek terkait kebenaran informasi tersebut.
“Dari hari sabtu itu korban sudah tidak masuk kerja (bolos) jadi kami dapat informasi dinihari jadi besok pagi baru kami lakukan pencarian,” kata Kapolsek, Kamis (27/2).
Memastikan kebenaran penemuan mayat. Pihak Polsek melakukan koordinasi dengan pihak Freeport dalam hal ini team ERG, Security, dan pasukan Brimob untuk membantu mengevakusi jenazah dari kedalaman kurang lebuh 100 meter.
Proses evakuasi akhirnya berhasil setelah tim menurunkan Tandu darurat (Steicer), selanjutnya jenasah ditarik secara manual dengan menggunakan alat tali repling dengan bantuan sekurelawan perwakilan karyawan PT.FI dan Kontraktor, dan kemudian dibawa menuju Rumah Sakit 68 Tembagapura.
“Dari tempat evakuasi ke TKP itu diperkirakan kurang lebih 100 meter,” jelasnya.
Dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, keluarga korban menerima karena tempat itu bukan tempat dulang, mereka yang cari tempat kasuang tapi bukan area pendulangan cuma mereka yang melanggar aturan itu, dan tidak ada sangkutpaut dengan kejadian lain,” kata Kapolsek. (Ricky)