Mimika – Seorang wanita di Mimika diamankan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Wanita tersebut diamankan karena diduga akan melakukan transaksi jelang Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024) besok.
Wanita yang juga diduga terafeliasi dengan tim salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Mimika ini, diamankan di bilangan Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Selasa (26/11/2024) siang.
Informasi yang dihimpun media, saat penangkapan, wanita tersebut terlihat membawa sejumlah tas.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Sadiq saat dikonfirmasi media meminta wartawan untuk langsung ke Kantor Gakumdu guna melalukan konfirmasi.
“Ini masalah politik jadi silahkan konfirmasi ke pihak Gakumdu,” ujarnya singkat.
Usai mendengar pengakuan Kasat Reskrim, beberapa wartawan langsung menuju Kantor Gakumndu.
Salah satu anggota Gakumdu saat ditemui wartawan di depan pintu Kantor Gakumdu mengatakan bahwa wanita tersebut sedang di interogasi.
Ketika ditanyai wartawan terkait berapa orang yang di tangkap, ia enggan menyebutkannya.
Pantauan wartawan, wanita yang sedang diperiksa di dalam berambut panjang dan menggunakan masker.
Ia juga menggunakan pakaian tangan panjang biru kotak-kotak yang selama ini identik dengan tim sukses calon tertentu.