MERAUKE,ARAFURA,-Seorang mantan Anak Buah Kapal (ABK) ditemukan meninggal dunia kemarin di pos jaga milik Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPS) yang diketahui bernama Juliadi berdasarkan laporan kejadian No. : LK/ 01 / I / 2021 / Sat Polairud Merauke tanggal 6 Desember 2020. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui KBO Satpolairud Polres Merauke Ipda Iwayansuena, S.Sos serta Timsus Rajawali bergerak cepat dengan mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut. Pelapor atas nama Abdullah Zein, yang berprofesi sebagai staf administrasi PPS Merauke. Sedangkan saksi 1 yakni Kanisius Tebay alias Levi seorang petugas kebersihan PPS Merauke, saksi 2 atas nama Oddi Kurniawan dan saksi 3 atas nama Rulfino Rupang.
Satpolairud mengemukakan bahwa pada Selasa lalu sekitar pukul 15.30 WIT, saksi yang bernama Levi membersihkan rumput di halaman kantor PPS Merauke, saksi masih melihat korban masih duduk di pos tersebut. Kemudian keesokan harinya sekitar pukul 08.30 WIT, saksi Levi berangkat dari rumahnya menuju ke kantor PPS Merauke dan disaat saksi hendak mengambil mesin babat rumput di gudang panel belakang pos milik PPS, saksi memanggil korban yang saat itu terlihat tertidur di antara pintu pos dan kamar pos. Namun setelah saksi memanggil beberapa kali, korban tidak menyahut. Saksi lalu mendekat dan melihat ada lalat di mulut korban/
Saksi Levi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Oddi dan Kepala Syahbandar Pelabuhan Perikanan Samudera Merauke. Selanjutnya KBO Satpol Airud Ipda I Wayan Suena melaporkan kejadian tersebut dan menghubungi petugas kamar jenazah RSUD guna mendapatkan penanganan sesuai prosedur medis. “Diketahui korban telah lama sakit dan pernah dirawat di RSUD. Korban keluar dari RSUD Merauke dan menumpang tinggal di pos security PPS mengingat korban tidak memiliki keluarga.