MERAUKE,ARAFURA,-Selasa lalu seorang anggota Polsek Jagebob berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang membawa senpi jenis PCP yang terjadi di Kampung Senayu Distrik Tanah Miring. Anggota tersebut bernama Bripka Sunarji dan berkat aksi heroiknya tersebut pelaku akhirnya berhasil diamankan. Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Ariffin, S.Sos mengemukakan bahwa kasus tersebut terjadi pada tanggal 19 Januari lalu pukul 09.30 WIT dengan TKP di Jalan Trans Papua Kampung Senayu.
“Bripka Sunarji berkat keberaniannya dapat mengamankan pelaku karena pelaku juga memegang senpi PCP bahkan sempat menodongkan senjata kepada anggota saat kejadian,”ujar AKP.Ariffin. Lebih lanjut dikemukakan, korban atas nama AM dan berprofesi sebagai petani. Sedangkan pelaku berinisial MK dan juga berprofesi sebagai petani. Saat kejadian Bripka Sunarji hendak menuju Polres Merauke dan saat tiba di Kampung Senayu mendapati korban telah dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul dan ditendang.
Akibatnya korban mengalami sesak di dada dan tangan kanan bagian siku keluar dari persendian. Akhirnya Bripka Sunarji langsung mendatangi pelaku yang berjarak sekitar 700 meter dari TKP dan dalam kondisi mabuk. Saat dirinya meminta pelaku menjatuhkan senpi, pelaku justru menodongkan senpi kepadanya. Untuk kedua kalinya ia meminta pelaku menjatuhkan senjata namun tidak digubris sehingga ia memberikan tembakan peringatan ke udara. Upaya itu berhasil karena akhirnya pelaku menjatuhkan senpi dan mengangkat tangan tanda menyerah. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsubsektor Sermayam Polsek Tanah Miring.