Jayapura, – Meskipun pengesahan Tata Tertib (Tatib) DPR Papua sempat tertunda beberapa bulan, namun akhirnya tatib DPR Papua dapat disahkan juga dalam Paripurna DPR Papua, pada Selasa (20/1/20).
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengatakan pihaknya bersyukur hari ini dikarenakan DPR Papua sudah bisa menyeselesaikan tatib setelah dikonsultasikan dan dievaluasi Kemendagri, dan setelah difinalisasi.
“Setelah disahkan, tatib akan kami serahkan ke Pemprov Papua untuk mendapat nomor dan sebagainya, setelah selesai akan dikirim lagi kembali ke kami dan akan kami gunakan sebagai bahan kebijakan kita, dasar hukum kita untuk mendistribusikan anggota DPR Papua ke dalam alat kelengkapan dewan,” kata Jhony Banua kepada Wartawan usai sidang paripurna di ruang sidang DPR Papua.
Apalagi kata Politisi Partai NasDem yang akrab disapa JBR ini, dalam tatib pihaknya juga menyiapkan aturan untuk 14 kursi.
“Jadi ketika 14 kursi masuk, mereka akan punya semacam fraksi, tapi bukan fraksi. Ini dinamakan kelompok khusus yang sesungguhnya hampir sama seperti fraksi,”jelasnya.
Selain itu lanjutnya, anggota 14 kursi juga akan didistribusikan ke semua AKD. Hal itu sudah siapakan kuotanya, sehingga ketika 14 kursi masuk mereka tidak perlu mengubah tatib.
“Bahkan 14 kursi juga punya hak untuk bisa dipilih menjadi unsur pimpinan di komisi dan AKD. Itu bedanya tatib kita dengan tatib yang lalu. Kalau unsur pimpinan DPR 14 kursi tidak punya kewenangan mengusulkan pimpinan. Hanya dalam AKD,” ujar JBR.
Namun untuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) kini sedang dalam prose dan itu menjadi domainnya fraksi. Hanya fraksi diberi waktu melakukan rapat bagaimana mendistribusikan anggotanya ke AKD.
“Hanya saja itu bukan ranah pimpinan, tapi fraksi masing-masing. Kalau jadwal kita, sampai hari Kamis depan dan Jumat paripurna lagi untuk mendengarkan usulan setiap fraksi soal pendistribusian anggotanya dan kami lanjut pemilihan AKD-AKD. Sesuai jadwal kami selesai Senin Depan,” terangnya.
Namun ia berharap, agar semua proses bisa selesai dengan cepat dan lembaga dewan bisa bekerja. Tidak lagi tertunda karena AKD belum lengkap.
“Tapi saya harap anggota DPRP pro aktif dan tidak tertunda lagi, karena banyak agenda yang mesti diselesaikan,” harapnya. (TIARA)