MERAUKE,ARAFURA,-Perjuangan Sulaeman L.Hamzah selaku anggota komisi IV DPR RI untuk dapat menyalurkan bantuan alsintan hasil dari aspirasi akhirnya membuahkan hasil meskipun sempat tertunda dalam waktu yang cukup lama. Sulaeman juga sempat merasa kecewa karena sulitnya akses komunikasi dengan pihak dinas dalam hal ini Dinas Pertanian beberapa waktu lalu sehingga mengakibatkan proses penyaluran menjadi tersendat. “Sesuai deadline waktu yang sudah saya bicarakan sebelumnya, akhirnya alsintan yang sempat tertahan dapat disalurkan kepada petani.
Saya memastikan bahwa seluruh kelompok tani penerima alat dari hasil aspirasi tidak akan bermasalah. Sebab jika sampai bermasalah maka alsintan tersebut akan langsung saya tarik. Jadi sebelum dinas mengambil tindakan justru saya sudah bertindak lebih dahulu,”tegas Sulaeman pada penyerahan bantuan alsintan kepada petani di UPT Pertanian, Senin (6/12). Sulaeman menjelaskan bahwa ia sudah menugaskan lima staf di Merauke yang akan bertugas mengawasi penggunaan alat yang sudah disalurkan.
“Jadi tidak usah kuatir karena saya yang menjamin itu semua. Penerima alat ini adalah orang-orang hebat dan sudah kita tekankan agar dapat merawat alat dengan baik. Kelompok yang ketahuan menggunakan alat untuk menarik kayu juga sudah kita amankan dengan menarik alat tersebut,”tegas Sulaeman. Ia juga memberikan penekanan kepada penerima alat agar dapat digunakan perkelompok bukan perorangan. Diakui bahwa proses penyaluran alsintan harus melalui waktu yang cukup lama. Seharusnya sejak Mei, Juni dan Juli 2021 sudah harus terbagi secara keseluruhan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun ia tetap bersyukur karena pada detik-detik terakhir menjelang pertanggungjawaban akhirnya penyaluran bisa terlaksana. Ia berharap tidak terlambat untuk pertanggungjawaban di kementerian. Menurutnya, perlu adanya sinergitas, termasuk dengan mitra kerja. Tidak hanya dengan Dinas Pertanian tetapi juga dengan dinas-dinas lainnya. “Jadi tolong dipahami tentang jalur aspirasi ini, seperti yang sudah kita jelaskan berulang-ulang. Buka komunikasi agar kita bisa berjalan,”tegas Sulaeman. Kekecewaan itu sedikit terobati karena semua kendala sudah bisa teratasi. Sulaeman meminta agar hubungan baik tetap dijaga untuk bersama-sama melayani petani sehingga petani menjadi sejahtera dan nama dinas juga terangkat.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Merauke, Ratna Lauce mengemukakan bahwa penyaluran bantuan harus tertib administrasi dan sesuai dengan nama kelompok yang memang berhak menerima. Alsintan ditujukan kepada kelompok tani atau gapoktan dan bukan untuk perorangan. Bantuan ini harus dimanfaatkan secara bersama-sama dan kelompok tani juga harus membentuk Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) sehingga penggunaan alsintan dapat bermanfaat bagi kelompok tani. “Ada administrasi yang harus ditandatangani, ada Pakta Integritas. Ketika alsintan ini disalahgunakan maka akan dialihkan kepada kelompok lain yang dapat menggunakan dengan lebih baik,”pungkas Ratna.**