JAYAPURA – Selamat, Pemerintah Provinsi Papua akhirnya Kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
Tahun 2022, Pemprov Papua mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.
Predikat WTP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si., CSFA., CFrA, pada Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2023 di Gedung DPR Papua, Senin, 10 Juni 2024.
Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun mengapresiasi BPK RI atas bimbingan supervisi, untuk menciptakan clean dan good governance di Bumi Cenderawasih.
Ridwan mengatakan bimbingan supervisi yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua sejak 2022 dan 2023, termasuk dalam pemeriksaan kinerja pengentasan kemiskinan, pemeriksaan kinerja ketenagakerjaan, pemeriksaan tata kelola aset secara keseluruhan, serta pemeriksaan kinerja tata kelola aset yang akan diserahkan ke Daerah Otonomi Baru.
Bimbingan supervisi itu dinilai sangat membantu Pemprov Papua dalam melakukan perbaikan-perbaikan strategis. “Lebih khusus dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun 2023,” terang Ridwan.
Menurutnya, hasil kinerja tata kelola keuangan Provinsi Papua Tahun 2023 lalu, telah dinilai Tim Audit BPK RI berdasarkan dua kali pemeriksaan. Yaitu pemeriksaan pendahuluan pada 20 Februari 2024 s/d 25 April 2024. Sementara pemeriksaan terinci mulai tanggal 23 April 2024 s/d 17 Mei 2024.
Dimana hasil Audit BPK RI tersebut dapat memberi jaminan kepercayaan bagi semua pemangku kepentingan terhadap laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun 2023.
“Untuk itu, saya mengapresiasi semua perangkat daerah dan jajaran atas kerja keras dan kerja sama yang baik, dalam pelaksanaan program pembangunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua.”
“Saya juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terkait dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang baik pada instansi masing-masing, sehingga LKPD Provinsi Papua Tahun 2023 dapat disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar ia.
Dia menambahkan, hasil kerja tahun 2023 Pemprov Papua dapat tercermin dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun 2023.
Dimana LKPD bukan hanya sekedar angka, tetapi juga mencerminkan kinerja Pemerintahan dalam melayani masyarakat dan membangun daerah khususnya Tanah Papua.
“Bahkan meski semakin kecilnya APBD Provinsi Papua yang hanya Rp 3 triliun, tidak mengurangi semangat kita bekerja dan berinovasi untuk membangun Papua yang kita cintai ini,” tandasnya.