Kepala Sub Bagian Umum BNN Kabupaten Jayapura, Yulius Panggau didampingi kepala – kepala seksi BNN Kabupaten Jayapura.
Sentani – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura selama tahun 2023 telah menangani 4 kasus, 5 tersangka dan barang bukti sebanyak 842,11 gram ganja.
Hal ini terungkap dalam press rilis akhir tahun yang berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (13/12/2023).
Kepala Sub Bagian Umum BNN Kabupaten Jayapura, Yulius Panggau mengatakan jika dibandingkan dengan tahun 2022, di tahun 2023 ini tren pengguna mengalami penurunan.
“Jadi terjadi penurunan di tahun ini. Ya mungkin karena kita terus melakukan berbagai upaya sosialisasi dengan melibatkan semua pihak,” katanya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari beberapa kasus yang ditangani, peredaran narkoba tidak saja terjadi di kota Sentani melainkan di Kampung-kampung.
Untuk itu, harus menjadi perhatian khusus semua pihak baik pemerintah Kabupaten, distrik, Kelurahan maupun Kampung.
“Kalau boleh tahun depan setiap kampung anggarkan untuk sosialisasi narkoba. Uang itu bukan untuk BNN tetapi bagaimana caranya orang di kampung berkumpul supaya kami bisa datang memberikan materi sosialisasi,” kata Yulius yang didampingi beberapa kepala-kepala Seksi BNN Kabupaten Jayapura.
Namun diakui, pihaknya selama ini mengalami kesulitan ketika hendak memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba di kampung – kampung.
“Yang dihadapi selama ini ketika masyarakat mengetahui akan dilakukan sosialisasi oleh BNN, masyarakat tidak mengikuti. Untuk itu kita biarkan masyarakat mengatur dirinya untuk berkumpul supaya BNN hanya memberikan materi.” tukas Yulius.