Jayapura – Pada struktur perekonomian nasional, UMKM memainkan peran yang sangat penting karena berkontribusi pada penyerapan 97% tenaga kerja dan 60% PDB. Hal ini menekankan pentingnya perbankan penyaluran kredit kepada UMKM.
Pemberian kredit tersebut dapat didasarkan pada pemetaan sektor produktif di Papua yang pada masa pandemi ini dapat didasarkan pada risiko penularan dan dampak ekonomi.
Sektor dengan risiko penularan rendah dan dampak ekonomi tinggilah yang perlu didorong, termasuk dalam hal pemberian kredit.
Kepala Bank Indonesia Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga mengatakan, beberapa sektor yang dapat dipertimbangkan di Provinsi Papua antara lain adalah pertanian, kehutanan dan perikanan, pertambangan dan penggalian, serta administrasi pemerintah.
Dalam hal mendorong kredit bagi UMKM baik bagi yang bankable maupun unbankable, terdapat 2 Program Pemerintah yang dapat dimanfaatkan, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan juga Kredit Ultra Mikro.
Beberapa perbedaan mendasar antara kedua jenis kredit tersebut utamanya dari lembaga penyalur, plafon, penerima, tenor, agunan, pendampingan serta suku bunga yang diberikan. Target UMKM program KUR sendiri adalah UMKM yang layak diberikan kredit (feasible), namun belum dapat melakukan pinjaman ke bank (belum bankable).
“Terdapat berbagai jenis KUR, mulai dari KUR mikro, kecil, TKI, khusus, serta super mikro, dengan karakteristik plafon, jangka waktu, dan persyaratannya masing-masing,” ucapnya dalam Bincang Bincang Media (BBM) secara virtual, Sabtu (31/7/2021).
Dia menambahkan, sejak peluncurannya, KUR telah disalurkan sebesar Rp241 Triliun ke 34 Provinsi di Indonesia dengan serapan terbesar di pulau Jawa.
Provinsi Papua telah menyerap sebesar Rp 2 Trilliun atau 0,84% dari total KUR dengan kualitas NPL kredit sebesar 1,3%, lebih tinggi di bandingkan NPL nasional yang sebesar 0,88%.
Dilihat dari sektornya, KUR di Provinsi Papua masih didominasi oleh sektor perdagangan dengan pangsa 49%, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dengan pangsa 15%, serta sektor pariwisata, sektor akomodasi makan minum, dan sektor jasa kemasyarakatan sosial budaya hiburan perorangan lainnya dengan pangsa masing-masing 7%.
Jika dilihat berdasarkan jenisnya, KUR Mikro memiliki pangsa terbesar yaitu 54%, diikut dengan KUR kecil sebesar 41% dan KUR super mikro sebesar 5%.
Penyaluran KUR di Papua perlu ditingkatkan untuk mendorong perkembangan perekonomian.
“Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang harus kita hadapi bersama, antara lain Perlunya peningkatan literasi kepada UMKM, engurusan dokumen prasyarat KUR yang perlu dipermudah, dokumen izin usaha, dan lain – lain, pertumbuhan penyaluran KUR yang belum optimal, Pembinaan UMKM yang belum terintegrasi lintas instansi mengakibatkan belum meratanya kesempatan pembinaan bagi UMKM di Papua dan serta perlunya peningkatan kualitas pencatatan keuangan UMKM,” jelasnya.
Beberapa upaya telah dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua untuk mendorong realisasi KUR, antara lain dengan mendorong UMKM binaan maupun mitra untuk mendapatkan KUR, serta memfasilitasi UMKM untuk dapat melakukan pencatatan laporan keuangan melalui pemanfaatan aplikasi SI APIK.
SI APIK merupakan aplikasi pencatatan keuangan digital yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan UMKM. Dengan memperhatikan kompleksitas permasalahan penyaluran KUR di Papua, sinergi lintas instansi dibutuhkan untuk dapat menjawab tantangan tersebut. (Zul)