Sekelompok masyarakat ketika membentangkan spanduk penolakan kelanjutan Jabatan Triwarno Purnomo sebagai Pj Bupati Jayapura.
Sentani – Sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Jayapura meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk tidak melanjutkan kepemimpinan Triwarno Purnomo sebagai Pj Bupati Jayapura.
Permintaan itu disampaikan Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Moi, Benhur Yaboisembut kepada wartawan ketika ditemui di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (19/12/2023).
Benhur beralasan PJ Bupati Triwarno telah menyalahi aturan terkait pergantian sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura
“PJ tidak punya wewenang untuk memindahkan, mendatangkan ASN atau mengganti pejabat. Ini merupakan pelanggaran yang dilakukan PJ Bupati Triwarno,” ujar Benhur.
Ia menuturkan, PJ Bupati tidak boleh ditunggangi kelompok tertentu di luar pemerintahan.
“Karena menurut hemat kami selama ini, Pj ditunggangi kelompok tertentu untuk mengganti pejabat dilingkungan Pemkab Jayapura,” sebutnya.
Benhur juga minta Mendagri segera mengganti Pj Bupati Jayapura Triwarno dengan orang asli Jayapura.
“Apakah orang Jayapura tidak ada yang bisa menjabat PJ Bupati Jayapura, kalau ada kenapa Mendagri tidak mengangkat putra kabupaten Jayapura,” cetus Yaboisembut.
Ketika di confirmasi prihal diatas, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo justru memandang apa yang dilakukan oleh masyarakat merupakan hal yang biasa.
Dikatakan Triwarno, ia tidak perlu menanggapi. Yang terpenting bagi dia adalah fokus bekerja dan melaksanakan semua arahan yang diberikan oleh Mendagri.
“Yang terpenting, semua komponen di Kabupaten Jayapura baik DPRD, Pemerintah dan masyarakat tetap bergandengan tangan saling mendukung, membantu untuk menciptakan kondisi aman, damai dan harmonis. Sehingga seluruh program yang ada di pemerintah, dapat terlaksana dengan baik terutama dalam peningkatan pelayanan publik untuk kesejahteraan.” jelas Triwarno.