Jayapura -Dalam laporan Gabungan Komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021 pada sidang paripurna ke- IV DPR Papua, yang disampaikan Anggota DPR Papua, Christina RI Luluporo, sebagai Pelapor Gabungan Komisi DPR Papua mengatakan, jika memperhatikan realisasi belanja pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua pada tahun 2021 terealisir sebesar Rp 14,859 triliun lebih atau terealisasi sebesar 84,54 persen dari anggaran sebesar Rp17,577 triliun lebih.
Hal ini berarti tandasnya, anggaran APBD Provinsi Papua tahun 2021 yang tidak terealisir adalah sebesar Rp 2,717 triliun lebih atau sebesar 15,46 persen.
Lanjut dikatakan, ini menjadi indikator kurang optimalnya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua dalam penyerapan anggaran, sehingga Gabungan Komisi DPR Papua menilai bahwa hal ini sangat merugikan masyarakat.
“Itu sangat merugikan masyarakat. Sebab, kehadiran program pemerintah di tengah masyarakat akan memberi dampak positif secara ekonomi, terlebih ditengah situasi pandemi Covid-19,” kata Anggota DPR Papua, Christina RI Luluporo, saat membacakan laporan Gabungan Komisi DPR Papua dalam Rapat Paripurna IV DPR Papua terhadap Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021, Jumat, 29 Juli 2022.
Rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM serta dihadiri Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH yang diwakili Sekda Papua, DR M Ridwan Rumasukun, SE, MM dan para anggota DPR Papua juga Sekretaris DPR Papua, DR Juliana J Waromi, SE, MSi bersama sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua.
Kendati demikian kata Christina RI Luluporo, Gabungan Komisi DPR Papua menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Gubernur serta jajarannya, yang sudah bekerja keras untuk mempersiapkan kelengkapan lampiran Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang meliputi, Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Arus Kas dan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Hanya saja pihaknya menilai adanya keterlambatan dalam penyampaian materi tersebut. Sehingga itu berdampak pada optimalnya pembahasan yang dilakukan DPR Papua bersama mitra kerja Pemerintah Daerah.
“Namun kami berharap agar hal ini tidak kembali terulang pada masa sidang berikutnya,” (Tiara).