JAYAPURA – Anggota kepolisian Sektor Jayapura Selatan kembali mengamankan satu pelaku pembobolan sekolah di kawasan Entrop berinisial OH, Rabu (26/2) kemarin.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu menerangkan pelaku OH merupakan salah satu dari komplotan yang masuk dalam daftar pencarian orang perihal kasus pencurian di sebuah sekolah di kawasan Entrop.
“Sebelumnya OH dan tiga orang lainnya masuk dalam daftar atas kasus pencurian di SMA 4 Entrop, dimana sebelumnya rekannya berinisial OR telah tertangkap,” bebernya.
Ia pun menjelaskan saat ini dua pelaku yakni OR dan OH sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga rekannya RH, MH dan GA masuk DPO.
“Hasil pemeriksaan kedua telah mengakui perbuatannya dan kini sudah ditetapkan tersangka dan berada di balik jeruji besi,” ucapnya.
Ia menjelaskan kasus pencurian di sebuah sekolah di kawasan Entrop itu terjadi pada pada 7 November 2019 lalu, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku bersama tiga orang rekannya masuk ke sekolah tersebut dengan cara memanjat pagar kemudian merusak fentilasi ruangan Administrasi.
“Mereka sebelum beraksi sempat merusak cctv yang berada di ruangan kemudian menggasak uang dan printer kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian,” jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka OR alias Otto dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara