“Sementara itu pelayanan kepada masyarakat sebagai tugas pemerintah harus tetap dilaksanakan. Meskipun telah diterapkan kebijakan Work From Home (WFH), ada beberapa tugas pelayanan yang tidak dapat dilakukan dengan WFH” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke Raymond Konstantin, S.E menguatkan penyataan Fajar Yuniarto.
Salah satu tugas pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke selain tugas adminstrasi yang dapat dilaksanakan dengan cara WFH, adalah Siaga Pencarian dan Pertolongan (SAR) di mana petugas siaga wajib ada di tempat siaga untuk menjaga kemungkinan adanya laporan atau permintaan pelayanan jasa SAR terus menerus selama 24 jam.
Para petugas siaga yang melaksanakan tugasnya di Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke, Pos SAR Boven Digoel, Pos SAR Okaba dan Kapal SAR tetap harus selalu memperhatikan kesehatan dan keselamatan dirinya sendiri, sesama petugas siaga, keluarga dan juga lingkungan tempat kerja dan juga rumahnya.
Banyak hal yang harus diperhatikan dan dilakukan dalam kondisi merebaknya wabah Covid-19 ini. “Harus selalu saling mengingatkan tentang hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan. Memang sulit melaksanakan tugas dalam kondisi seperti ini, namun dengan semangat profesional, sinergi dan militan, seluruh petugas siaga SAR wajib dan pasti bisa melaksanakannya” tegasnya.
Masyarakat tidak perlu cemas dan panik yang berlebihan akan wabah ini, yang penting tetap tenang dan ikuti himbauan pemerintah yang ada. Mudah-mudahan wabah ini segera berakhir” tutupnya.