MERAUKE,ARAFURA,-Sebagai Institusi yang berkewajiban melaksanakan siaga, Kantor Pencarian Dan Pertolongan Merauke senantiasa berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya di tengah-tengah pandemi wabah penyakit yang tengah melanda saat ini tidak hanya di Indonesia namun juga seluruh dunia.
Wabah penyebaran virus Corona yang mengakibatkan penyakit Covid–19 yang kini tengah digempur habis-habisan baik oleh pemerintah maupun juga masyarakat. Siaga yang dimaksudkan di sini adalah siaga pencarian dan Pertolongan. Sebagaimana diketahui, siaga menjadi salah satu tugas pokok utama yang wajib dilakukan oleh seluruh Kantor Pencarian Dan Pertolongan  (Basarnas) dalam pelayanan jasa SAR kepada masyarakat Indonesia.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Basarnas Merauke selalu melaksanakan sesuai ketentuan dan arahan dari kantor pusat, begitu pula dengan pemberlakuan WorkFromHome (WFH) terkait dengan mewabahnya virus corona di Indonesia.
Kepala Sub Seksi Operasi dan Siaga Pencarian dan Pertolongan, Fajar Yuniarto, S.E menyampaikan bahwa kantor pusat telah mengeluarkan  surat edaran yang tentunya dilaksanakan oleh semua kantor SAR seluruh Indonesia sesuai  mekanisme yang ada. Namun demikian khususnya di bidang pelayanan petugas tetap melaksanakan siaga SAR selama 24 jam sebagaimana biasanya.
Wabah corona memang meresahkan tidak hanya masyarakat umum tetapi juga pemerintah. Pemerintah Daerah Merauke telah banyak melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan, baik sosialisasi penanganan covid-19 dan penyemprotan desinfektan.