MERAUKE,ARAFURA,-Kejadian kecelakaan dan bencana di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Oleh sebab itu SAR diharapkan mampu mengidentifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan dalam hal penerbangan, pelayaran, lalu lintas angkutan jalan maupun bencana dengan mengedepankan pola safety first yakni mengedepankan keselamatan sehingga dapat mengurangi tingkat resiko pada suatu kecelakaan dan bencana.
Dengan semakin meningkatnya intensitas kecelakaan, bencana dan keragamannya maka upaya penanggulangan kecelakaan dan bencana di Indonesia perlu ditangani secara komprehensif. Hal tersebut dikemukakan Bupati Merauke, Frederikus Gebze saat membuka latihan SAR Daerah di Kantor Pertolongan dan Pencarian Kabupaten Merauke kemarin. Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan maka hal ini akan memberikan makna kepada petugas SAR yang bertugas di lingkungan organisasi formal bidang pencarian dan pertolongan serta menjadi mandat yang harus diemban sesuai dengan ruang lingkup kerja serta menjadi dasar operasional dalam melaksanakan tupoksi perncarian dan pertolongan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Misi Badan Pencarian Nasional dalam mewujudkan masyarakat serta organisasi potensi SAR merupakan sesuatu yang sangat strategis. Untuk itu sangat diperlukan upaya-upaya pertolongan (Basarnas) khususnya tentang penguatan kapasitas. Ditambahkan, tuntutan masyarakat akan kerja cepat tim terpadu dan menyeluruh SAR harus direspon dengan baik dan diambil sebagai dorongan positif. Dalam hal ini untuk peningkatan kapasitas SDM yang dapat bekerja profesional, sinergi dan militan. “Misi Basarnas merupakan sesuatu yang sangat strategis dan sangat diperlukan upaya-upaya pertolongan maupun penguatan kapasitas,”ujarnya.