Jayapura – Sudah memasuki triwulan IV tahun 2021, namun hingga kini Komisi IV DPR Papua belum mendapatkan laporan serapan anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama mitra OPD dilingkungan Provinsi Papua yang berlangsung di Hotel Horison Kota Jayapura, Senin 8 November 2021.
Apalagi, pada Rapat Kerja Komisi IV DPR Papua bersama Mitra OPD yang dilaksanakan beberapa hari ini, Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Girius One Yoman tidak pernah hadir dalam rapat itu.
Seperti halnya hari ini (Red.kemarin), Kadis PUPR Girius One Yoman kembali tidak bisa hadir mengikuti rapat, lantaran tengah berduka karena salah satu keluarganya meninggal dunia.
“Sudah dua kali kami mengundang beliau, hari pertama tidak datang dengan alasan mendampingi Gubernur dan hari ini katanya sedang duka lantaran ada keluarganya yang meninggal dunia. Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan turut berduka cita, tapi mari setelah itu bisa duduk bersama untuk membicarakan apa yang sudah dikerjakan Dinas PUPR,” kata Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE kepada Wartawan usai rapat kerja di Hotel Horison Kota Jayapura, Senin malam, 8 November 2021.
Lanjut dikatakan, ketika berbicara masalah penyerapan anggaran itu, maka harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran selama tahun berjalan kepada mitra yakni Komisi IV DPR Papua dalam bentuk sidang pertanggungjawaban secara menyeluruh yakni pertanggungjawaban gubernur.
Hanya saja kata Beatrix Monim untuk pertanggungjawaban dari OPD, tentu saja kepada Komisi IV DPR Papua sebagai mitra kerja dari OPD dengan melakukan pengawasan atau fungsi control.
“Yang menarik lagi, adalah ketika bicara anggaran kita bisa duduk bersama-sama. Tapi, ketika kita mau bicara pengawasan anggaran, tidak mau duduk bersama. Mestinya, dalam pengawasan program itu, harusnya mau duduk bersama-sama,” tekannya.
Terkait soal serapan anggaran Dinas PUPR, Politisi Partai NasDem ini mengaku jika Komisi IV DPR Papua tidak mempertanyakan hal itu kepada Sekretaris Dinas PUPR yang hadir dalam rapat, sebab dia bukan pengguna anggaran. Pengguna anggaran adalah kepala dinas.
“Maka yang bertanggungjawab itu, ya datanglah sebagai pengguna anggaran. Ketika ada masalah kita tanyakan, paling Sekretaris dinas akan menjawab, itu yang mungkin bisa menjawab adalah kepala dinas. Jadi, sampai sekarang Komisi IV DPR Papua belum tahu serapan anggaran Dinas PUPR, karena memang belum dilaporkan secara resmi oleh kepala dinas,” jelasnya.
Kendati demikian, kata Beatrix Monim menambahkan ada pertemuan lanjutan bersama Dinas PUPR Papua yang akan dijadwalkan pada 15 November 2021, setelah sidang non APBD nanti.
“Ya, harapannya, kepala Dinas PUPR akan hadir. Jika kepala dinas tidak hadir ya tidak apa-apa. Tapi kami harap hadir. Karena jangan sampai terulang lagi sidang ditunda lantaran kepala dinas tidak hadir, karena itu kita perlu mendengar langsung dari kepala dinas sendiri terkait apa yang sudah dikerjakan,” tands Beatrix Monim.
“Karena pertanggungjawabannya kepada rakyat yang diwakili oleh lembaga DPR Papua,” timpalnya. (Tiara).