MERAUKE,- Dalam rangka memperingati Harlah Fatayat NU ke-72 maka digelar khitanan massal yang berlangsung di Rumah Makan Sederhana, Sabtu (25/6). Kegiatan tersebut kembali dilaksanakan Fatayat setelah sekian lama vacum akibat pandemi yang melanda dunia. Sebanyak 40 anak yang dikhitan hari itu dan berasal dari kalangan kurang mampu yang ada di Kota Merauke.
Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Merauke, Irjayanti pada pembukaan kegiatan mengemukakan bahwa khitanan massal mengawali kegiatan sosial keagamaan Fatayat dari beberapa kegiatan lain dan menjadi program prioritas mengingat khitan merupakan hal wajib bagi umat muslim sebelum menjelang baliqh .
Namun diakui tidak semua orang tua mampu dalam hal pembiayaan. Oleh sebab itu Fatayat NU tergerak hati melakukan gerakan sosial yang dapat meringankan beban masyarakat kalangan menengah ke bawah sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah yang belum sempat tersentuh. “Khitanan massal ini tidak hanya syi’ar agama tetapi juga menjadi amal jariyah bagi kita semua. Semoga peserta khitanan dapat menjadi anak soleh dan semakin taat kepada Allah serta orang tua,”harapnya.
Sementara itu Wakil Ketua NU Kabupaten Merauke, Mardianto menyampaikan bahwa PC Fatayat dengan usia ke-72 sudah sangat mapan dalam memberikan pelayanan optimal sesuai dengan visi dan misi yang diusung Fatayat. Fatayat merupakan organisasi kaderisasi karena turut membina kader-kader yang akan berkiprah di organisasi Muslimat NU nantinya.
Khitanan massal merupakan salah satu kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan Fatayat dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan para pengurusnya juga semakin bersemangat untuk menghidupkan organisasi ini. “Fatayat harus aktif memberikan ketrampilan bagi pengurusnya di segala bidang, ini yang menjadi harapan kita semua ke depan,”terang Mardianto.**