“3,5 Ton BBM Jenis Solar beserta Pemiliknya Diamankan”
JAYAPURA – Rumah milik warga berinisial BY yang berada di seputaran Jalan Baru Tobati, Entrop tepat di belakang timung Dewi di geledah pihak kepolisian Sektor Jayapura Selatan, Minggu (12/1) siang.
Dari asil penggeledahan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 3,5 ton BBM Jenis Solar tanpa di lengkapi surat-surat. Bahkan pemiliknya pun turut diamankan guna di mintai keterangan.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, dimana menurutnya kasus penimbunan BBM tersebut kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta.
“Satu pelaku berinisial BY yang diduga sebagai pemilik kami amankan begitu juga barang bukti, bahkan lokasi atau rumah pelaku sudah kami segel dengan police line,” unjar Gustav.
Ia pun menjelaskan penggeledahan dilakukannya berawal dari kecurigaan Anggota Polsek Jayapura Selatan terhadap rumah dari pelaku BY.
“Penggeledahan di pimpin Kapolsek Japsel AKP Yosias Pugu, Ketika itu ditemukan banyak drum dan tangki di halaman rumah pelaku,” bebernya.
Bahkan kata Gustaf, BY keseharian yang sebagai sebagai supir truk pengangkut BBM kini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
“Diketahui pelaku BY merupakan supir. Untuk motif dan BBM itu akan di suplai, penyidik kami masih kembangkan,” ketusnya.