JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menekankan agar Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 20 tahun kedepan harus berdasar pada pendekatan kewilayahan.
Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanis Walilo menilai, pendekatan kewilayahan ini harus dimasukan dalam RIPPP karena Papua memiliki kekhususan atau berbeda dengan daerah lain di Indonesia.
“Di sini ada wilayah pegunungan, pesisir dan daerah rawa yakni di Selatan Papua. Tentunya kebutuhan di wilayah ini berbeda-beda, itu yang menjadi penekanan dari Pemprov Papua masuk dalam RIPPP,” kata Walilo di Jayapura, Senin (17/1/2022).
Walilo pun berpendapat program nasional meliputi pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi harus dibahas secara spesfik dalam penyusunan RIPPP. Artinya dijabarkan dengan pendekatan kewilayahan sesuai karakterisik di masing-masing wilayah itu.
“Kalau kita pakai kebijakan secara nasional lagi itulah persoalan kita, bahwa Papua disamakan dengan daerah lain di wilayah Indonesia. Jadi harus disusun program yang spesifik sesuai pendekatan kewilayahan agar betul-betul mengena di masyarakat,” tambahnya.
Ia mengharapkan pihak Bappendas, Kemendagri dan Kemenkeu membantu Papua dalam menyusun RIPPP yang sesuai dengan kebutuhan dasar orang Papua untuk dilaksanakan selama 20 tahun mendatang.
“RIPPP ini diharapkan ada hasil nyata dan berbeda dari 20 tahun sebelumnya. Jadi kalau kita bilang percepatan pembangunan harus ada kemajuan dan perubahan, kalau tidak ada perubahan sama saja kita jalan ditempat,” tandasnya.