Kabupaten Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Nomor Urut 2, Yunus Wonda – Haris Richard Yocku, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Halaman Kantor KPU Kabupaten Jayapura, Jalan Raya Sentani-Hawaii, Kamis (27/2/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Jayapura 2024. Dalam putusannya, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan rival Paslon nomor 3 terkait hasil Pilkada Kabupaten Jayapura 2024.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya menjelaskan bahwa penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Yunus Wonda-Haris Richard Yocku sebagai pemenang Pilkada 2024 didasarkan pada putusan MK tertanggal 24 Februari 2025.
“Kami telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai dengan keputusan berita acara penetapan,” ujar Efra Tunya dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Efra sapaan akrabnya itu menyatakan bahwa hasil penetapan tersebut akan segera diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura sebagai bahan pengajuan pelantikan.
“Ini adalah langkah final dalam proses demokrasi yang telah kita laksanakan,” katanya menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Haris Richard S. Yocku, Wakil Bupati Jayapura terpilih, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Jayapura yang sudah bekerja keras dari tahun lalu, Bawaslu, pihak keamanan dari TNI-Polri dan seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura yang telah mendukung proses Pilkada hingga pasangan nomor urut 2, Yunus Wonda-Haris Richard Yocku keluar sebagai pemenang dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih.
“Proses pilkada sudah selesai, pesta demokrasi juga sudah selesai. Dari tempat ini mewakili pak Bupati, beliau tadi malam sampaikan salam hangat buat semua yang hadir dalam rapat pleno terbuka ini. Jadi, kemenangan ini adalah milik seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura, bukan hanya milik pasangan nomor 2,” ujar Haris Richard Yocku dalam sambutannya.
Haris Yocku juga mengajak kepada semua masyarakat, tim sukses maupun tim pemenangan, baik dari Paslon 1, Paslon 3, Paslon 4 dan Paslon 5, untuk semua bahasa yang menyakiti, bahasa yang tidak menyenangkan atau bahasa yang tidak membuat kita semua tidak saling tegur sapa satu sama lain itu agar dihentikan (stop) sampai disini.
“Kabupaten Jayapura ini butuh perubahan dan juga butuh kita semua. Kita tidak bisa bangun kabupaten ini kalau kita jalan terkotak-kotak. Di Kabupaten Jayapura ini kita semua harus bersatu, supaya kita bisa bangun lebih baik. Butuh waktu perjuangan yang panjang dan kerja keras sampai hari ini bisa selesai, untuk itu saya sampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Jayapura yang telah bekerja keras dari tahun lalu hingga saat ini,” ujarnya.
“Kami juga berterima kasih juga kepada Bawaslu yang senantiasa selalu mengawasi setiap proses Pilkada di Kabupaten Jayapura, sehingga semua tahapan bisa berjalan dengan baik. Ucapan terima kasih juga buat pihak keamanan, Kapolres bersama jajaran dan semua yang terlibat dalam turut mengamankan, sehingga Pilkada Kabupaten Jayapura bisa berjalan dengan baik, aman dan kondusif,” ucapnya menambahkan.
Haris Yocku juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Jayapura yang sudah memberikan hak suaranya, sehingga dirinya dengan bapak Yunus Wonda boleh meraih suara terbanyak dan terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2025-2030.
“Dari sini juga saya ucapkan banyak terima kasih buat tim pemenangan kami, yang sudah bekerja siang malam tanpa mengenal hujan dan panas. Yang mana, dorang (tim pemenangan) ini jalan setrika (tanpa henti) di 19 distrik ini, atau dorang kerja keras untuk kitong menang. Begitu juga kepada tim koalisi, yang selalu setia dan bekerja keras dari sisi administrasi. Sehingga semua boleh berjalan terproses dengan baik hingga hari ini kita boleh ada,” ungkapnya.
Pasangan Yunus Wonda-Haris Richard Yocku berkomitmen untuk menjalankan visi misi yang sudah disampaikan pada saat kampanye Pilkada Kabupaten Jayapura 2024.
“Saya bersama dengan pak Yunus Wonda akan menjalankan visi dan misi, yang sudah kami sampaikan pada saat kampanye-kampanye kemarin dan itu sudah harga mati yang akan kami kerjakan kedepan,” tutup Haris Yocku.
Dengan penetapan ini, pasangan Yunus Wonda-Haris Richard Yocku akan segera menjalani proses pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2025-2030.
http://ijm-nasp.unhas.ac.id/public/