Pasific Pos.com
Headline

Resmi Daftar ke MK, Befa – Natan Ajak Masyarakat Untuk Hormati Putusan MK

 

Jayapura – Setelah resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), kini pasangan Calon Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan nomor urut 2, Befa Yigibalom, SE, MSi – Natan Pahabol, S. Pd mengajak seluruh masyarakat di wilayah Papua Pegunungan untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi atas perkara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.

“Beberapa hari lalu sudah kami daftar perkara Pilgub Papua Pegunungan. Untuk itu, saya mengajak semua masyarakat, pendukung dan simpatisan untuk menghormati apapun hasil keputusan MK nantinya,”tandas calon Gubernur, Befa Yigibalom didampingi calon Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Natan Pahabol dalam keterangan persnya di Jayapura, Sabtu 21 Desember 2024.

Diakui, meski sengeketa pilkada ini masih dalam proses di MK, namun pihaknya menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang hampir sebagian besar di delapan (8) kabupaten Provinsi Papua Pegunungan atas perjuangannya, yang sudah memberikan suara dan dukungan kepada Befa Yigibalom dan Natan Pahabol selaku calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.

Oleh karena itu, untuk menjawab berbagai teka-teki dan pertanyaan seluruh pendukung melalui berbagai media sosial, Befa meminta untuk tetap bersabar menunggu hasil keputusan MK yang sudah di adukan pada tanggal 18 Desember 2024 lalu.

“Saat ini kami berdua akan menjawab itu. Pertama, kami mohon maaf tidak bisa secara langsung bertemu dengan saudara/saudari semua. Baik tim kemenangan maupun masyarakat. Yang jelas kami berdua sudah menerima dengan baik. Jadi, apa pun hasilnya yang saat ini, itu sudah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan,” tegasnya.

Kendati demikian kata Befa, masih ada ruang komunikasi dan ruang perjuangan yaitu Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga hak konstitusi kami berdua ataupun para pendukung sudah kami tuangkan dan telah terdaftar di MK tentang pengaduan kami.

“Semuanya kita berusaha sampai ke MK dan sudah dipastikan ada di dalam pembahasan MK. Sehingga apa pun hasil putusan MK, harus dihormati dan patut di syukuri. Nantinya kami akan menerima dengan baik karena semua itu sudah ada campur tangan Tuhan,”ujar Befa.

“Namun saya harap kepada seluruh pendukung Befa – Natan untuk tetapi mengormati putusan MK,”sambungnya.

Pada kesempatan ini, mantan Bupati Lanny Jaya itu pun menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat karena sejak terjadi Pilkada tidak ada kekerasan, intimidasi, pencurian suara bahkan penggelembungan suara.

“Sikap ini kita harus tunjukkan,”tegasnya.

Terkait hasil peroleh suara di Papua Pegunungan, Befa mengakui jika pasangan Befa Yigibalom – Natan Pahabol nomor urut 02, berada di urutan ke dua dari lawan politiknya pasangan calon nomor urut 01, Jhon Tabo – Ones Pahabol.

Sementara itu, hal senada disampaikan Calon Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Natan Pahabol, juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Papua Pegunungan yang sudah memberikan dukungan suara kepada pasangan Befa Yigibalom dan Natan Pahabol.

Hanya saja, mantan Anggota DPR Papua itu sangat menyayangkan dan mengaku kecewa atas pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Tolikara. Pasalnya, Pemilukada di Kabupaten Tolikara itu tidak dilaksanakan secara baik dan benar sesuai dengan undang undang dan PKPU yang berlaku.

“Itu yang benar benar membuat kami tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Befa – Natan jujur mengatakan bahwa kami kecewa,”ungkap Natan Pahabol.

Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati apa yang menjadi keputusan dari Mahkamah Konstitusi itu.

“Kami akan terima apapun hasilnya. Adapun kami ajuka laporkan ke MK itu untuk mengajarkan kepada masyarakat tentang berpolitik yang baik dan benar. Serta mendidik masyarakat supaya tau cara berpolitik yang sopan, santun, jujur dan adil,”tekannya. (Tiara).

Leave a Comment