Jayapura, – Di tengah pandemik covid-19, DPR Papua akan melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing, selama delapan hari, setelah melaksanakan sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, pada Senin mendatang.
Namun, reses kali ini agak sedikit berbeda dengan sebelumnya. Sebab saat ini ada beberapa kabupaten/kota di Papua yang masih menutup akses transportasinya baik darat, laut maupun udara karena dampak dari covid-19.
Terkait dengan kondisi yang ada saat ini, Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda,MH.MH mengatakan, pihaknya sedang bersurat ke daerah-daerah yang masih tertutup agar anggota DPRP Papua bisa melakukan reses di daerah pemilihannya.
“Kami coba menyurat kepada Pemerintah Provinsi Papua, tetapi juga kami akan menyampaikan ke pemerintah kabupaten/kota. Apakah kabupaten-kabupaten yang aksesnya masih tertutup dan apakah pada saat kunjungan dewan kami bisa masuk,” kata Yunus Wonda ketika ditemui sejumlah wartawan di kantor DPRP, beberapa hari lalu.
Lanjut dikatakan Yunus Wonda, kalau memang DPR Papua tidak bisa melakukan reses di daerah pemilihannya karena masih tertutup akibat pandemik covid-19, maka akan dialihkan ke daerah yang bukan dapilnya tetapi akses transportasinya terbuka.
“Jadi karena situasi nasional saat ini, sehingga dewan tidak harus reses di dapilnya dalam kondisi saat ini,” jelasnya
Walaupun lanjut Yunus Wonda, dalam undang-undang sudah memberikan ruang DPR Papua untuk melakukan reses di dapilnya.
“Sehingga dengan mewabahnya covid-19 ini, anggota DPR Papua tidak harus ke dapil,” ujar Politikus Partai Demokrat itu.
Yunus Wonda menambahkan, tapi pada intinya semua materi reses akan dicocokkan pada saat kunjungan ke daerah yang dikunjungi.
“Jadi intinya semua materi akan kami cocokkan pada saat kunjungan ke daerah nanti,” terangnya.