Sentani – Proses renovasi Stadion Barnabas Youwe dan Gedung Olahraga Toware oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura dipastikan akan rampung bulan depan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Pertanahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jayapura Terry F. Ayomi, ketika ditemui di kantornya, Selasa (21/07/2020).
“perkembangan renovasi Gor Toware sudah 99 persen, sementara Stadion Bas Youwe 95 persen, kita optimis bulan Juli dan Agustus sudah rampung 100 persen,’’ ujarnya.
Terry menjelaskan, renovasi Gor Toware, pemerintah Kabupaten Jayapura mengalokasikan anggaran dari APBD sebesar Rp 14 milyar lebih. Sementara Stadion Bas Youwe habiskan anggarakan Rp 48 milyat.
Terry mengaku, renovasi Gor Toware meliputi bangunan luar dan dalam, dan pekerjaannya dimulai sejak Januari dan berakhir sesuai kontrak pada bulan Juli 2020.
“Kalau Gor Toware sudah 99 persen, tinggal pembersihan, kita akan laporkan bapak bupati jika pembangunannya sudah rampung 100 persen,’’ tuturnya.
Sementara untuk pembangunan renovasi stadion Bas Youwe, katanya, untuk tribun sebelah timur dibangun baru, sementara tribun barat hanya renovasi.
“renovasi stadin Bas Youwe sudah mencapai 95 persen, pekerjaan sejak akhir tahun 2019 dan direncakan selesai pada bulan Agustus mendatang,’’ ucapnya.
Terry menambahkan, setelah pembangunannya rampung dan penyerahan dari pihak kontraktor kepada pemerintah, maka pemeliharaanya nanti Dinas Olahraga dan Pemuda. “Kita hanya membangun, yang kelola nanti dinas terkait,’’ tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw memastikan Gor Toware dan Stadion Bas Youwe yang direnovasi akan digunakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020.
Berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, pengelolaan Gedung Olah Raga (GOR) Toware juga bakal melibatkan masyarakat setempat.
Untuk itu, Awoitauw mengimbau masyarakat mendukung renovasi yang dilakukan Pemkab Jayapura.
“Fasilitas ini didirikan juga untuk kepentingan masyarakat. Kalau ada cara-cara tidak benar (mengganggu renovasi) sama saja mengarah kepada proses (melanggar) hukum,” sambungnya.
Ketua Adat atau Ondofolo Kampung Bambar, Orgenes Kaway mengatakan, ganti rugi terhadap lahan GOR Toware sudah lunas sejak lama. Masyarakat tidak perlu lagi meributkannya.
“Fasilitas ini akan digunakan bagi kepentingan daerah dan negara. Masyarakat semestinya mendukung,” kata Kaway.