JAYAPURA – 15 unit kendaraan bermotor, alat tajam serta minuman oplosan terjairng dalam operasi pekat matoa 2020 yang digelar Kepolisian Resor Biak Numfor di Jalan Majapahit Jalur dua, Minggu (22/11) malam.
Kapolres Biak Numfor Andi Yosep Enock, melalui Kabag Ops Polres Biak Numfor Kompol Irfan Rumasoreng menjelaskan operasi pekat matoa 2020 yang digelar tidak lain dalam rangka menekan angka kriminalitas serta penanggulangan kejahatan terhadap penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, curanmor, minuman keras, pornografi, sajam dan narkotika.
“Kegiatan ini kami mengedepankan tindakan penanggulangan dan penegakan hukum, bahkan operasi pekat ini akan berlangsung selama 12 hari kedepan,” terangnya.
Kata dia dalam pelaksanaan razia itu, pihaknya berhasil mengamankan belasan motor yang dikendarai tanpa dilengkapi surat-surat, bahkan satu unti diantaranya diindikasi sebagai motor hasil curian.
Tidak hanya itu senjata tajam serta minuman keras oplosan pun turut ditemukan dari beberapa tengan masyarakat yang terjaring.
“Barang bukti semuanya kami sudah amankan di Mako Polres, sementara warga yang kedepatan emiliki senjata tajam dan miras langsung kami amankan untuk diminta keterangan lebih lanjut,” ucapnya.
Ia pun meminta kepada semua pihak untuk bergandengan tangan dengan petugas dalam menjaga situasi kamtimbas di Kabupaten Biak Numfor agar tetap aman kondusif, apabila ada kejadian dan kasus untuk segera di laporkan kepada pihak berwajib terdekat.