JAYAPURA – 42 Kendaraan bermotor terjaring dalam Operasi Keselamatan Matoa 2020 oleh Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota, Rabu (15/4) pagi.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Polisi Junan Plitomo menerangkan tujuan dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Matoa 2020 dalam rangka cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1441 H untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat tertib lalu lintas guna meminimalisir terjadinya pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
“Razia ini pengendara yang kedapatan melanggar lalulintas hanya diberikan belangko teguran, amun apabila kemudian hari terjaring dan masih melanggar maka akan di tilang,” ujarnya.
Ia pun menerangkan selain melakukan razia kendaraan bermotor, pihaknya pun juga memberikan penyuluhan terkait pencegahan penularan Pandemi Virus Corona (COVID – 19) khususnya terhadap Masyarakat Kota Jayapura.
“Razia kendaraan kami pusatkan di Mapolresta sementara penyuluhan tim kami melakukan mobile di wilayah Jayapura Utara dan dipusatkan di keramaian masyarakatm,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini pun berharap di tengah ancaman pendemik virus corona ini masyarakat untuk selalu mentaati aturan berlalulintas bahkan juga mengikuti instruksi pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona yang mematikan ini.