MERAUKE,ARAFURA,- Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto, Sik melalui Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Ferry M Mehue beserta anggotanya melaksanakan razia kendaraan bertempat di lapangan Mapolres Merauke Selasa sore lalu.
Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Merauke memang sangat gencar menggelar razia kendaraan bermotor, apalagi dengan maraknya aksi pencurian akhir-akhir ini. Kasatlantas mengemukakan bahwa dengan melaksanakan razia secara intens diharapkan dapat menekan aksi pencurian kendaraan bermotor yang belakangan marak terjadi di Merauke.
“Selain untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, razia kendaraan bermotor juga untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor,” katanya kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa dalam razia tersebut berhasil terjaring 135 pelanggar dengan rincian sebagai berikut: 114 pelanggar roda dua sudah diberi sanksi tilang, 5 pelanggar roda empat diberi sanksi tilang dan 16 pelanggar sementara dalam proses penilangan.
Adapun berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi, antara lain tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lainnya. “Sanksi untuk mereka yang melanggar, dilakukan penilangan oleh petugas. Razia akan terus kita gelar di tempat yang berbeda dan masyarakat diharapkan dapat mematuhi dan tertib dalam berkendara di jalan raya,”himbaunya