JAYAPURA – Ratusan warga yang mengatasnamakan dari Koalisi Peduli Demokrasi Papua melakukan unjuk rasa di Kantor Walikota dan Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura, Selasa, 5 November 2024.
Dari pantauan di lapangan, aksi demo dilakukan pertama di Kantor Walikota Jayapura. Namun massa yang hendak melakukan aksi demo tidak bisa masuk ke area perkantoran, karena dihadang aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Jayapura.
Sebelum meninggalkan kantor walikota, massa melakukan prosesi adat Pemalangan kantor dengan menggunakan dedaunan kelapa dan bunga – bunga khas Tabi.
Diiringi musik seruling tambur, massa meneriakkan yel yel “lawan kejahatan demokrasi, Pj Walikota penjahat demokrasi dan meninggalkan Kantor Walikota menuju Kantor Gubernur Papua.
Sampai di Kantor Gubernur Papua, masa aksi demo diterima oleh Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong didamping kepala OPD terkait dikawal aparat keamanan dan Satpol PP Pemprov Papua.
Ketua Dewan Adat Tobati Enggros, Titus Hamadi membacakan peryataan sikap sehubungan dengan beredarnya rekaman suara 9.36 menit di beberapa platform media sosial yang diduga suara Pj Walikota Jayapura.
Ada lima poin yang menjadi tuntutan Koalisi Peduli Demokrasi Papua, pertama mendesak Bawaslu Provinsi Papua menetapkan Pj. Walikota Jayapura sebgai penjahat demokrasi, kedua mendesak Pj. Gubernur Papua memeriksa Pj. Walikota Jayapura dan penjabat – penjabat Bupati yang terindikasi terlibat.
Ketiga, mendesak Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri untuk mencopot Pj. Walikota Jayapura dan mengangkat Pj. Walikota Jayapura baru yang netral dan bisa menciptakan Pilakda yang demokratis. Keempat, meminta ASN, TNI/Polri netral dalam pemilihan kepala daerah dan pejabat publik semua tingkatan, dan poin kelima meminta pihak Penyelenggara KPU Provinsi Papua dan Bawaslu Provinsi Papua konsisten dalam menjaga Pilkada 2024 yang jujur, adil dan berintegritas.
Usia menyatakan sikapnya, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengaku setelah menerima rekaman tersebut telah melaporkan kepada Mendagri dan Wamendagri.
“Saudara-saudara yakin dan percaya, biarkan prosesnya berjalan di Bawaslu, kita bersama menunggu hasilnya, apapun putusan Bawaslu akan kita proses,” tegasnya.
Ramses mengaku, yang menyatakan seseorang atau yang bersangkutan bersalah atau tidak adalah Bawaslu. Jika yang yang terduga (Pj Walikota-red) bersalah, tentu kita akan proses ke Mendagri selaku penanggung jawab pembuat kebijakan penunjukan Pj bupati/walikota,” ucapnya.
Ramses menjelaskan, sejak bulan September lalu telah membuat surat edaran terkait netralitas ASN apakah itu penjabat atau ASN pelaksana sebagainya semua harus netral. Tidak boleh memihak kepada salah satu, tidak boleh mendukung kepada salah satu calon, tidak boleh menguntungkan kepada salah satu pihak. Itulah tanggung jawab kita sebagai ASN.
“Aspirasi saudara -saudara sekalian saya terima, sore ini (Selasa-red) saya ke Jakarta, aspirasinya akan saya sampaikan langsung kepada Pak Mendagri,” pungkasnya
Sementara itu, Ketua Forum Intelektual Muda Tabi Saireri, Yulianus Dwaa yang ditemui usai aksi demo mengatakan masyarakat adat hanya ingin Pemilukada di Papua berlangsung secara jujur, adil dan bermartabat.
“Siapapun dia penjahat demokrasi harus dicopot, dalam rekaman yang viral sudah sangat jelas itu tindakan pernyataan yang hubungannya dengan kejahatan demokrasi,”tegasnya.
Dikatakannya, Koalisi Peduli Demokrasi Papua sepakat hanya satu kata yakni menginginkan Pj Walikota Jayapura di copot dari jabatannya.
Yulianus menyebut sebelum melakukan aksinya, para tua – tua adat telah melakukan prosesi adat memalang kantor Walikota. “Daun–daun yang dipakai untuk palang kantor ini dibuka ketika Pj Walikota dicopot dari jabatannya. Kami memberikan waktu kepada Presiden dan Mendagri hingga tanggal 10 November harus ada Penjabat walikota yang baru,” tutupnya.