WAROPEN-Dikarenakan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) mengalami devisit yang cukup besar, Fraksi Golkar mendorong, agar Pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Waropen melakukan sinergitas guna mengatasi kesenjangan tersebut, dengan melakukan rasionalisasi anggaran ditiap-tiap OPD.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Waropen, Yonathan Y Reri dalam menyampaikan pandangan umum fraksinya dihadapan sidang Paripurna III Terhadap Rancangan KUA-PPAS di Ruang Sidang DPRD, Selasa (9/3) malam.
Meski sempat mengalami pemadaman listrik, namun Yonathan tetap membacakan pandangan umum Fraksi. Dalam pandangan umum Fraksinya menanggapi Pidato pengantar Bupati terkait rancangan KUA – PPAS sebelumnya, bahwa KUA dan PPAS menjadi satu dokumen yang wajib dibahas, sebelum membahas Raperda APBD TA 2021. Fraksi ini pun meminta agar dalam menyikapi kondisi APBD di TA 2021 nanti bisa dicapai tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel untuk kemaslahatan masyarakat Waropen.
Diakuinya, dalam pidato pengantar sebelumnya, dirinya melihat ada kesenjangan antara rancangan anggaran pendapatan dan juga anggaran belanja. Dia pun meminta, kesenjangan ini harus diselesaikan dengan melakukan rasionalisasi anggaran bersama TAPD dan juga Banggar DPRD. Terutama melakukan focusing dibidang Pendapatan Asli Daerah dan juga Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Pada sisi belanjan pun dia berharap ada sinkronisasi dan mengutamakan skala prioritas. Sehingga dapat dikurangi pagunya sesuai kebutuhan yang sesungguhnya dilapangan. Fraksi ini juga menyorot berbagai kebijakan tentang penyertaan modal dan juga pembayaran bunga pinjaman di Bank Papua.
Selain itu juga, dengan melihat tema pembangunan di tahun 2021, yang diusung dengan 8 program dan 10 kegiatan prioritas pembangunan, demi tercapainya Pembangunan Infrastruktur dasar, pemantapan kesejahteraan rakyat yang berdaya saing dan berkelanjutan, Fraksi Golkar mempertanyakan apakah tema pembangunan dan program tersebut dapat sejalan dengan kebijakan nasional dan Provinsi Papua. Juga apakah mampu menjawab kebutuhan dasar pemerintah Kabupaten Waropen sebagai tuan Rumah Sidang Sinode ke-XVIII nanti?
Dia pun mendorong agar pemerintah segera melakukan penyusunan jadwal dalam waktu dekat untuk melakukan rasionalisasi anggaran yang tertuang dalam KUA dan PPAS tersebut. Setelah itu baru akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan Raperda APBD TA 2021, yang kemudian disahkan menjadi APBD TA 2021.
Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Waropen Gasper Ivan Imbiri, turut hadir Ketua Sementara Leonard Refasi dan Plh Bupati Melianus Aiwui, dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Waropen, juga beberapa pimpinan OPD dan BUMN/BUMD.