Jayapura – Menjelang rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2021, Komisi II DPR Papua bidang Perekonomian menggelar rapat kerja bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Papua yang dilaksanakan di Hotel Horison Kotaraja pada Jumat, 3 Juni 2022.
Bahkan, dihari yang bersamaan dalam rapat kerja itu diikuti oleh tiga OPD, masing masing dari Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua terkait LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2021.
Dalam rapat kerja ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, SH, MH didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR Papua, Nikius Bugiangge, Sekretaris Komisi II DPR Papua, Danton Giban, SPd, MSi dan anggota Komisi II DPR Papua, Mustakim HR, Siti Susanti, SE, H. Darwis Massi, SE, Petrus Pigai dan Jhon NR Gobai serta Staf Ahli Komisi II DPR Papua.
Kepada pers, Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, SH, MH mengatakan, sesuai materi LKPJ Gubernur Papua yang pihaknya terima, daya serap anggaran memang ada yang sudah 100 persen, namun ada yang masih 71 persen.
“Karena fungsi kita ini adalah pengawasan, maka kami ingin mengetahui mana saja anggaran dan program itu. Sebab, itu menjadi dasar kami untuk membuat rekomendasi dalam rapat paripurna nanti,” kata Mega MF Nikijuluw, SH, MH kepada awak media usai rapat kerja.
Terkait dengan itu, Komisi II DPR Papua berencana akan turun ke lapangan guna melihat langsung realisasi dari program atau kegiatan yang dilakukan tiga OPD, sehingga itu bakal menjadi evaluasi dalam program melalui APBD Perubahan tahun 2022, agar masyarakat juga dapat merasakan dampak dari program atau kegiatan itu.
“Jadi, kami akan turun lapangan dalam rangka mengawasi program juga dalam rangka mengawal kebijakan gubernur sesuai dengan sisa masa jabatan beliau agar semua baik-baik saja dan tidak ada masalah. Karena itulah fungsi kami mengawal segala kebijakan dan kinerja pemerintah dalam hal ini visi misi bapak gubernur dari RPJMD 2019 – 2023, supaya semua mencapai target yang ditentukan,” jelas Mega sapaan akrab Politisi PDI Perjuangan itu.
Ketika disinggung soal dana aspirasi untuk program bantuan bibit ternak sapi dan babi pada tahun 2021, Mega Nikijuluw pun mengakui jika pihaknya masih perlu adanya penambahan anggaran pada tahun 2022 melalui APBD Perubahan.
Pasalnya lanjut Mega, dari program itu, sehingga masyarakat memang merasakan dampaknya langsung terhadap bantuan bibit sapi dan babi itu.
“Itu harapan dari Dinas Pertanian dan Pangan agar ada penambahan angagran. Tapi kami juga mau supaya Dinas – dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat yakni OPD rumpun ekonomi, dalam APBD Perubahan ini, ada panambahan anggaran,” tandas Mega Nikijuluw.
Selain itu, Mega mengungkapkan, pada APBD Perubahan 2021, Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua mendapatkan alokasi anggaran Rp 5 miliar untuk program bantuan bibit ternak.
“Ya, kami pun berharap anggaran tahun 2022 ini, bisa ditambah lagi anggarannya menjadi Rp 10 miliar – Rp 15 miliar, karena memang itu bukti nyata yang kami buat sebab masyarakat merasakan dampaknya,” ungkap Srikandi Partai berlambang Kepala Banteng itu.
Apalagi ujar Mega, program bantuan bibit ternak itu, direspon baik oleh masyarakat terutama kelompok tani atau peternak dengan mengirimkan proposal yang masuk ke Komisi II DPR Papua.
Mega Nikijukuw menambahkan, pada rapat kerja ini juga membahas masalah aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi Kota Jayapura, untuk itu pihaknya akan berkolaborasi dengan Komisi III DPR Papua mengenai asset agar secepatnya sehingga bisa diselesaikan agar dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Papua.
“Karena aset PPI Hamadi milik Pemprov Papua itu sekarang diklaim oleh warga. Jadi kami akan sampaikan juga ke Komisi III DPR Papua terkait masalah itu agar dapat melihat aset – aset milik Pemprov Papua,” terangnya. (Tiara)